Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 April 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian motor yang tertangkap polisi. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pelaku berinisial FA pada 14 April 2026 di rumah orang tuanya di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
  • Pelaku diduga telah melakukan pencurian lima unit sepeda motor di berbagai lokasi sepanjang satu bulan terakhir ini.
  • Penangkapan ini sekaligus membantah narasi mistis ajian ilmu welut putih yang sempat meresahkan warga di media sosial.

SuaraJawaTengah.id - Kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku yang sebelumnya disebut-sebut memiliki “ajian ilmu welut putih” berhasil diringkus aparat kepolisian.

Narasi mistis yang beredar luas di masyarakat pun perlahan terbantahkan oleh fakta di lapangan. Berikut tujuh fakta penting yang merangkum kasus ini secara lengkap sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Humas Polres Kudus dan sumber lainnya:

1. Ditangkap Dini Hari Setelah Pengejaran Intensif

Pelaku berinisial FA (25) berhasil ditangkap pada Selasa (14/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 hingga 01.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersama tim gabungan.

Selama beberapa hari sebelumnya, petugas terus memburu pelaku yang kerap berpindah lokasi. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika polisi mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

2. Persembunyian Tak Terduga di Rumah Orang Tua

Alih-alih melarikan diri jauh, pelaku justru bersembunyi di rumah orang tuanya di Dukuh Bakaran, Desa Piji, Kecamatan Dawe. Fakta ini cukup mengejutkan warga, karena selama ini banyak yang mengira pelaku bersembunyi di lokasi terpencil atau bahkan “menghilang” seperti yang dirumorkan.

Keputusan pelaku kembali ke rumah orang tuanya inilah yang menjadi celah bagi polisi untuk melakukan penangkapan.

3. Berawal dari Laporan Pencurian di Area Persawahan

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor pada 5 April 2026 di Desa Kajar. Motor korban hilang saat diparkir di area persawahan Dukuh Dapur.

Dari laporan tersebut, polisi mulai mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Hasil analisis kemudian mengarah pada satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Ilustrasi pencurian motor (curanmor).

4. Sudah Beraksi Berulang Kali dalam Waktu Singkat

FA ternyata bukan pelaku tunggal dalam satu kejadian saja. Ia diduga telah melakukan pencurian sepeda motor secara berulang dalam kurun waktu hampir satu bulan terakhir.

Polisi mencatat setidaknya lima unit sepeda motor berhasil digondol pelaku dari berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Dawe. Empat di antaranya berasal dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, namun dengan modus yang serupa.

5. Barang Bukti Motor Curian Berhasil Diamankan

Load More