- Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Tengah, Fitriyanto, mengusulkan tiket haji sebagai mas kawin yang bermanfaat bagi pasangan milenial.
- Biaya pendaftaran haji sekitar Rp25 juta dinilai sebanding dengan nilai mas kawin umum seperti emas atau kendaraan bermotor.
- Pendaftaran haji atas nama pribadi tetap menjadi milik perempuan meski terjadi perceraian di tengah antrean 26 tahun.
SuaraJawaTengah.id - Usulan menarik datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto. Ia menyarankan agar pasangan yang hendak menikah, khususnya generasi milenial, mempertimbangkan tiket haji sebagai mas kawin.
Menurutnya, mas kawin berupa tiket haji dinilai memiliki nilai manfaat jangka panjang dibandingkan bentuk mas kawin pada umumnya. Usulan ini pun menarik perhatian publik di tengah tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari pernyataan tersebut:
1. Mas Kawin Haji Dinilai Lebih Bermanfaat
Fitriyanto menilai tiket haji sebagai mas kawin memiliki nilai lebih karena tidak hanya simbolis, tetapi juga berkaitan dengan ibadah di masa depan.
"Para milenial mau menikah kalau bisa minta maharnya haji, lebih fenomenal dan bermanfaat," ujarnya.
2. Biaya Dinilai Sebanding dengan Mas Kawin Umum
Ia menyebut biaya pendaftaran haji sekitar Rp25 juta, yang dinilai tidak jauh berbeda dengan mas kawin umum seperti emas atau kendaraan.
Sebagai perbandingan, mas kawin berupa sepeda motor bisa mencapai Rp40 juta.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
3. Kepemilikan atas Nama Penerima
Tiket haji yang dijadikan mas kawin didaftarkan atas nama penerima, yaitu pihak perempuan. Hal ini membuat kepemilikan bersifat personal dan tidak dapat dialihkan.
4. Tidak Gugur Jika Terjadi Perceraian
Menurut Fitriyanto, tiket haji tidak akan gugur meskipun terjadi perceraian, karena pendaftaran dilakukan atas nama individu.
Pihak lain tidak dapat membatalkan pendaftaran tersebut.
5. Daftar Tunggu Haji Capai 26 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya