- Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Tengah, Fitriyanto, mengusulkan tiket haji sebagai mas kawin yang bermanfaat bagi pasangan milenial.
- Biaya pendaftaran haji sekitar Rp25 juta dinilai sebanding dengan nilai mas kawin umum seperti emas atau kendaraan bermotor.
- Pendaftaran haji atas nama pribadi tetap menjadi milik perempuan meski terjadi perceraian di tengah antrean 26 tahun.
SuaraJawaTengah.id - Usulan menarik datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto. Ia menyarankan agar pasangan yang hendak menikah, khususnya generasi milenial, mempertimbangkan tiket haji sebagai mas kawin.
Menurutnya, mas kawin berupa tiket haji dinilai memiliki nilai manfaat jangka panjang dibandingkan bentuk mas kawin pada umumnya. Usulan ini pun menarik perhatian publik di tengah tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari pernyataan tersebut:
1. Mas Kawin Haji Dinilai Lebih Bermanfaat
Fitriyanto menilai tiket haji sebagai mas kawin memiliki nilai lebih karena tidak hanya simbolis, tetapi juga berkaitan dengan ibadah di masa depan.
"Para milenial mau menikah kalau bisa minta maharnya haji, lebih fenomenal dan bermanfaat," ujarnya.
2. Biaya Dinilai Sebanding dengan Mas Kawin Umum
Ia menyebut biaya pendaftaran haji sekitar Rp25 juta, yang dinilai tidak jauh berbeda dengan mas kawin umum seperti emas atau kendaraan.
Sebagai perbandingan, mas kawin berupa sepeda motor bisa mencapai Rp40 juta.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
3. Kepemilikan atas Nama Penerima
Tiket haji yang dijadikan mas kawin didaftarkan atas nama penerima, yaitu pihak perempuan. Hal ini membuat kepemilikan bersifat personal dan tidak dapat dialihkan.
4. Tidak Gugur Jika Terjadi Perceraian
Menurut Fitriyanto, tiket haji tidak akan gugur meskipun terjadi perceraian, karena pendaftaran dilakukan atas nama individu.
Pihak lain tidak dapat membatalkan pendaftaran tersebut.
5. Daftar Tunggu Haji Capai 26 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong