Ilustrasi pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan kiai di Pati. [Adobe stock]
Baca 10 detik
- Polresta Pati menetapkan pendiri ponpes berinisial AS sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada 28 April 2026 lalu.
- Pemkab Pati mengusulkan pencabutan izin operasional ponpes serta menghentikan penerimaan santri baru di lokasi kejadian tersebut.
- Pemerintah daerah memberikan opsi pembelajaran daring atau pindah sekolah bagi para santri yang terdampak penutupan ponpes.
Pemkab dan Kemenag Pati juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan pondok pesantren ke pemerintah pusat sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
"Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain," tandas Ahmad.
Kontributor: IFN
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng