- Polresta Pekalongan menangkap pendiri pondok pesantren berinisial AKF atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Buaran.
- Polisi membuka posko pengaduan serta menyediakan rumah aman bekerja sama dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para korban.
- Penyidik melibatkan ahli kejiwaan untuk menyusun visum psikiatrikum guna memperkuat alat bukti tindak pidana yang terjadi sejak lama.
SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, mengambil langkah progresif dan tegas dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan keagamaan di wilayahnya.
Pasca penangkapan seorang tokoh pendiri pondok pesantren, polisi kini membuka posko pengaduan khusus.
Langkah ini diambil untuk membongkar tuntas kasus yang diduga melibatkan lebih banyak korban santriwati yang selama ini memilih bungkam karena takut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik setelah terungkapnya dugaan praktik kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Pekalongan.
Fenomena gunung es seringkali terjadi dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi yang memiliki relasi kuasa timpang, di mana korban seringkali merasa terintimidasi untuk bersuara.
Menyadari hambatan psikologis dan potensi ancaman yang dihadapi para korban, Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, memberikan jaminan keamanan penuh.
Pihaknya secara proaktif membuka pintu selebar-lebarnya bagi para santriwati atau alumni yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor.
"Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya ke polisi," tegas AKBP Riki Yariandi dikutip dari ANTARA di Pekalongan, Kamis (28/5/2026).
Jaminan Perlindungan dan 'Safe House' Bersama LPSK
Baca Juga: Unik! Pedagang Es Teller di Pekalongan Pakai Daun Pisang Imbas Harga Plastik Naik, Ini 5 Faktanya
Pernyataan Kapolres bukan sekadar imbauan kosong. Polresta Pekalongan menyadari bahwa keberanian korban untuk melapor harus dibarengi dengan jaminan keselamatan yang nyata. Ketakutan akan tekanan, intimidasi, atau bahkan ancaman fisik dari pihak-pihak tertentu sering menjadi alasan utama kasus semacam ini menguap begitu saja.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, AKBP Riki memastikan pihaknya tidak bekerja sendirian. Kepolisian menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan proteksi maksimal.
Tidak hanya perlindungan hukum, polisi bahkan telah menyiapkan rumah aman (safe house) bagi korban yang kondisinya rentan dan membutuhkan tempat perlindungan khusus.
"Kami akan menjamin perlindungan para korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman," katanya.
Langkah penyediaan safe house ini dinilai krusial dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Rumah aman berfungsi sebagai tempat netral di mana korban dapat dipulihkan dari trauma tanpa bayang-bayang ketakutan, sekaligus memudahkan penyidik dalam menggali keterangan dalam suasana yang kondusif.
Kejahatan Terpendam Selama Bertahun-tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
UNDIP Global Classroom Bahas Transformasi Budaya Newsroom di Era Digital
-
Terdampak Konflik Geopolitik Global, Ratusan Umat Buddha Tetap Gelar Doa Damai di Borobudur
-
Mencekam, Kronologi Perampokan Lansia di Kudus, Pelaku Masuk Lewat Jendela Pukul 2 Pagi
-
Misteri Kematian 4 Orang Sekeluarga di Tenda Camping Temanggung, Polisi Periksa Sisa Makanan
-
Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan, Polisi Siapkan Safe House, Korban Lain Diminta Melapor