- Polresta Pekalongan menangkap pendiri pondok pesantren berinisial AKF atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Buaran.
- Polisi membuka posko pengaduan serta menyediakan rumah aman bekerja sama dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para korban.
- Penyidik melibatkan ahli kejiwaan untuk menyusun visum psikiatrikum guna memperkuat alat bukti tindak pidana yang terjadi sejak lama.
Kasus ini mulai terkuak ke permukaan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan data awal, tindakan tercela ini diduga bukan peristiwa baru, melainkan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan pesantren tersebut.
Kapolres menekankan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu, meskipun terduga pelaku mungkin memiliki status sosial tertentu di masyarakat. Keterlambatan pelaporan menjadi tantangan tersendiri, namun tidak menyurutkan langkah penyidik.
"Hukum tentunya akan terus kita tegakkan dimana dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak lama tetapi kini para santri baru mau melaporkan ke polisi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal yang intensif terhadap korban yang sudah berani bersuara dan sejumlah saksi kunci, polisi mendapatkan gambaran kronologis yang mengejutkan. Diketahui bahwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut telah terjadi sejak sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Rentang waktu yang lama ini mengindikasikan adanya pola kejahatan yang sistematis dan kemungkinan jumlah korban yang lebih dari satu orang.
Pelibatan Psikiater untuk Penguatan Alat Bukti
Dalam proses penyidikan kasus kekerasan seksual, keterangan korban adalah salah satu alat bukti utama. Namun, mengingat trauma mendalam yang biasanya dialami korban, pendekatan yang dilakukan penyidik tidak bisa hanya melulu soal hukum formal.
Polresta Pekalongan saat ini tengah melakukan profiling dan mapping (pemetaan) terhadap pelaku untuk memahami modus operandi dan pola kejahatannya. Di sisi lain, kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama.
"Proses penegakan hukum meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku akan terus dilakukan guna memenuhi unsur pidana dan memperkuat alat bukti," ujar Riki.
Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan alat bukti yang kuat dan tidak terbantahkan di pengadilan nanti, polisi melibatkan ahli kejiwaan. Koordinasi dengan instansi terkait mengenai kondisi psikologis korban pada saat peristiwa terjadi maupun dampaknya saat ini sangat diperlukan.
Baca Juga: Unik! Pedagang Es Teller di Pekalongan Pakai Daun Pisang Imbas Harga Plastik Naik, Ini 5 Faktanya
Polisi akan menggunakan visum et repertum psychiatricum (visum psikiatrik) sebagai salah satu alat bukti ilmiah untuk membuktikan adanya dampak trauma akibat kekerasan seksual tersebut. Hal ini penting mengingat kekerasan seksual seringkali tidak meninggalkan bekas luka fisik yang permanen, namun meninggalkan luka batin yang mendalam.
"Kita juga akan mengundang psikiater untuk nanti diambil visum psikiatrikum terkait bagaimana psikis para korban sehingga dapat menambah alat bukti yang ada untuk nantinya ditingkatkan proses perkara tahap berikutnya," katanya.
Sebelumnya, sebagai tindakan tegas awal, Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pekalongan telah bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku utama. Polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran berinisial AKF atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati pada Rabu (27/5). Penangkapan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh rangkaian peristiwa memilukan di lembaga pendidikan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Usai OTT KPK, Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo
-
Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap
-
Kisah Anak Pengemudi Ojek dan Buruh Tani: Tetap Bisa Sekolah Meski Terhambat Ekonomi
-
Dukung Kebijakan Devisa Nasional, Bank Mandiri Perkuat Solusi Bagi Eksportir Lewat DHE Tracker