- Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengajukan nota keberatan atas dakwaan KPK di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 22 Juni 2026.
- Tim kuasa hukum menilai dakwaan cacat hukum karena menggabungkan kasus suap proyek perkeretaapian dan korupsi perangkat desa Kabupaten Pati.
- Sudewo didakwa menerima total suap serta gratifikasi miliaran rupiah terkait proyek infrastruktur dan penyalahgunaan wewenang pengisian jabatan perangkat desa.
Diadang Ratusan Pendukung dan Nazar Keliling Alun-Alun Pakai Pampers
Di luar ruang sidang, situasi Pengadilan Tipikor Semarang dikepung sejumlah massa pendukung fanatik Sudewo yang datang menggunakan 37 armada bus dari berbagai pelosok Kabupaten Pati.
Dengan membawa poster dukungan bertuliskan "Pak Sudewo Bapak Pembangunan Pati", mereka kompak menyerukam dukungan "Sudewo Tak Bersalah" dengan lantang.
Salah satu massa aksi yang juga loyalitas Sudewo, Ahmad Husen, menyatakan demonstrasi ini murni bentuk kecintaan rakyat Pati kepada Sudewo yang mereka klaim sebagai korban politik. Husen bahkan melontarkan nazar gila jika bupatunya dibebaskan hakim.
"Kalau Pak Sudewo bebas, saya bernazar akan jalan memutar keliling Alun-Alun Pati hanya dengan memakai pampers (popok). Ini bukti nyata kalau kami sangat sayang dan ingin beliau kembali memimpin Pati," ucap Husen.
Sudewo Tebar Instruksi: Plt Bupati Jangan Berani Sentuh Anggaran Rp210 Miliar!
Usai persidangan eksepsi ditutup, Sudewo yang mengenakan rompi tahanan menyempatkan diri menyapa para pendukungnya. Kepada awak media, Sudewo menegaskan dirinya masih memiliki tanggung jawab moral formal maupun informal terhadap kelangsungan pembangunan di Kabupaten Pati meskipun kini statusnya nonaktif.
Secara terbuka, Sudewo melempar pesan bernada instruksi keras kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati agar tidak berani memotong atau menghentikan program-program prioritas kemasyarakatan yang sudah ia sahkan di APBD murni 2026.
"Pertama, program beasiswa untuk 220 mahasiswa miskin dan miskin ekstrem di Pati harus dilanjutkan! Saya sudah hitung secara matang, dana CSR dari Bank Jateng sebesar Rp1,9 miliar per tahun ditambah CSR dari Pabrik Trangkil dan perusahaan lain itu sangat cukup untuk menopang beasiswa tersebut. Jadi jangan sampai itu dihentikan oleh Plt," kata Sudewo.
Baca Juga: Vonis Mega Korupsi Rp1,3 T Sritex Ditunda! Hakim 'Curhat' Kewalahan: Kami Tak Ada Asisten
Selain sektor pendidikan, Sudewo memberikan peringatan keras agar anggaran pembangunan infrastruktur jalan raya senilai Rp210 miliar yang tercantum di APBD murni 2026 tidak dikurangi sepeser pun.
"Jalur-jalur vital yang kondisinya rusak parah seperti ruas Tompegunung-Cengkalsewu, Cengkalsewu-Gua Pancur, Tambakromo-Maitan, Kuawur-Wegil, hingga Prawata batas Kudus semuanya harus dikerjakan dengan sistem hotmix. Itu sudah disahkan secara konstitusional antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Pati. Plt Bupati harus konsen melaksanakan itu karena ini menyangkut hajat hidup dan kepentingan rakyat!" pungkas Sudewo sebelum digiring kembali petugas keluar menemui massa pemdukungnya.
Kontributor : Ilma Latif
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara