- Pengamat kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman, Tobirin, menyatakan kenaikan gaji kepala daerah harus diiringi target kinerja terukur.
- Transparansi indikator keberhasilan perlu diakses publik agar kebijakan peningkatan kesejahteraan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
- Peningkatan penghasilan tidak menjamin penurunan korupsi karena perlu pembenahan sistem politik berbiaya tinggi serta integritas pejabat.
SuaraJawaTengah.id - Wacana kenaikan hak keuangan atau gaji kepala daerah dinilai tidak boleh sekadar menjadi tambahan fasilitas bagi pejabat daerah. Kebijakan tersebut harus dibarengi target kinerja yang terukur, transparan, serta pengawasan ketat agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Pengamat kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tobirin, menilai peningkatan kesejahteraan kepala daerah memang dapat menjadi pemicu semangat kerja. Namun, tanpa indikator kinerja yang jelas, kebijakan itu berpotensi kehilangan akuntabilitas di mata masyarakat.
"Peningkatan kesejahteraan kepala daerah dapat menjadi salah satu pendorong motivasi kerja," kata Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dikutip dari ANTARA pada Rabu (8/7/2026).
Menurut Tobirin, setiap tambahan hak keuangan harus diikuti ukuran keberhasilan yang dapat diakses publik sehingga masyarakat bisa menilai apakah kepala daerah benar-benar memenuhi target yang telah ditetapkan.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai indikator keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan hanya ada kenaikan hak keuangan, tetapi indikator kinerja utamanya juga harus dibuka kepada publik sehingga dapat diukur capaian yang dihasilkan," katanya.
Ia menegaskan, peningkatan hak keuangan pada prinsipnya dapat mendorong motivasi dan kinerja, tetapi implementasinya harus memiliki dasar regulasi yang jelas serta benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tobirin juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji tidak otomatis menjadi solusi untuk memberantas korupsi.
Menurut dia, praktik korupsi lebih banyak dipengaruhi oleh integritas dan mentalitas pejabat dibandingkan besaran penghasilan yang diterima.
Baca Juga: Luput Perhatian Saat Retreat Kepala Daerah, Pengunjuk Rasa Kritisi PSN Ditahan diMakamGiriloyo
Seseorang yang memiliki kesempatan dan niat melakukan korupsi, kata dia, tetap berpotensi melanggar hukum meskipun telah memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
Selain itu, ia menilai tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah masih menjadi akar persoalan yang perlu dibenahi.
"Selain faktor mentalitas, tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi," katanya.
Ia menjelaskan, jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik yang tidak lepas dari berbagai kompromi dan kebutuhan biaya yang besar selama proses kontestasi.
Karena itu, menurut Tobirin, reformasi tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya dengan menaikkan hak keuangan kepala daerah, melainkan juga harus menyentuh perbaikan regulasi, transparansi kinerja, hingga pembenahan sistem politik yang masih berbiaya tinggi.
"Selama biaya politik masih tinggi, peningkatan hak keuangan kepala daerah tidak serta-merta berbanding lurus dengan penurunan korupsi. Yang harus diperbaiki adalah regulasi, transparansi kinerja, mentalitas pejabat, dan sistem politiknya," kata Tobirin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Diminta Tak Jadi Hadiah, Kinerja Harus Terukur dan Terbuka
-
Rob Kembali Mengintai Pantura Jateng, BMKG Minta Warga Pesisir Pekalongan Siaga Hadapi Pasang Laut
-
Ahmad Luthfi Gandeng Ribuan Mahasiswa untuk Perkuat Program Kecamatan Berdaya
-
Chandra Asri Group Jaring Talenta Muda Indonesia Lewat Chandra Asri ASPIRE GDP 2026
-
Wakil Ketua DPRD Jateng: BUMD Pangan Harus Putus Mata Rantai Keuntungan Tengkulak