- Pengamat kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman, Tobirin, menyatakan kenaikan gaji kepala daerah harus diiringi target kinerja terukur.
- Transparansi indikator keberhasilan perlu diakses publik agar kebijakan peningkatan kesejahteraan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
- Peningkatan penghasilan tidak menjamin penurunan korupsi karena perlu pembenahan sistem politik berbiaya tinggi serta integritas pejabat.
SuaraJawaTengah.id - Wacana kenaikan hak keuangan atau gaji kepala daerah dinilai tidak boleh sekadar menjadi tambahan fasilitas bagi pejabat daerah. Kebijakan tersebut harus dibarengi target kinerja yang terukur, transparan, serta pengawasan ketat agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Pengamat kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tobirin, menilai peningkatan kesejahteraan kepala daerah memang dapat menjadi pemicu semangat kerja. Namun, tanpa indikator kinerja yang jelas, kebijakan itu berpotensi kehilangan akuntabilitas di mata masyarakat.
"Peningkatan kesejahteraan kepala daerah dapat menjadi salah satu pendorong motivasi kerja," kata Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dikutip dari ANTARA pada Rabu (8/7/2026).
Menurut Tobirin, setiap tambahan hak keuangan harus diikuti ukuran keberhasilan yang dapat diakses publik sehingga masyarakat bisa menilai apakah kepala daerah benar-benar memenuhi target yang telah ditetapkan.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai indikator keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan hanya ada kenaikan hak keuangan, tetapi indikator kinerja utamanya juga harus dibuka kepada publik sehingga dapat diukur capaian yang dihasilkan," katanya.
Ia menegaskan, peningkatan hak keuangan pada prinsipnya dapat mendorong motivasi dan kinerja, tetapi implementasinya harus memiliki dasar regulasi yang jelas serta benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tobirin juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji tidak otomatis menjadi solusi untuk memberantas korupsi.
Menurut dia, praktik korupsi lebih banyak dipengaruhi oleh integritas dan mentalitas pejabat dibandingkan besaran penghasilan yang diterima.
Baca Juga: Luput Perhatian Saat Retreat Kepala Daerah, Pengunjuk Rasa Kritisi PSN Ditahan diMakamGiriloyo
Seseorang yang memiliki kesempatan dan niat melakukan korupsi, kata dia, tetap berpotensi melanggar hukum meskipun telah memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
Selain itu, ia menilai tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah masih menjadi akar persoalan yang perlu dibenahi.
"Selain faktor mentalitas, tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi," katanya.
Ia menjelaskan, jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik yang tidak lepas dari berbagai kompromi dan kebutuhan biaya yang besar selama proses kontestasi.
Karena itu, menurut Tobirin, reformasi tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya dengan menaikkan hak keuangan kepala daerah, melainkan juga harus menyentuh perbaikan regulasi, transparansi kinerja, hingga pembenahan sistem politik yang masih berbiaya tinggi.
"Selama biaya politik masih tinggi, peningkatan hak keuangan kepala daerah tidak serta-merta berbanding lurus dengan penurunan korupsi. Yang harus diperbaiki adalah regulasi, transparansi kinerja, mentalitas pejabat, dan sistem politiknya," kata Tobirin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT
-
Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat
-
Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar