Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Juli 2026 | 10:48 WIB
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR RI. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Temanggung menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR RI pada 23 Juli 2026.
  • Petani menilai rencana pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi menurunkan daya serap tembakau lokal.
  • Komisi IV DPR RI menyatakan akan mengawasi kebijakan pemerintah untuk melindungi perekonomian petani tembakau nasional.

Menurutnya, industri hasil tembakau menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja di sektor industri, sekitar 2,5 juta petani tembakau, serta jutaan tenaga kerja lainnya yang terlibat dalam distribusi dan sektor pendukung.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan antar kementerian dalam penyusunan aturan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap petani.

Firman mengatakan karakteristik tembakau Indonesia, termasuk tembakau Temanggung, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

"Pemerintah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas terhadap masa depan komoditas tembakau nasional. Kepastian regulasi menjadi penting agar sektor pertembakauan tetap dapat berkembang," katanya.

Load More