Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB
Ilustrasi perundungan di sekolah menengah pertama (SMP). [Ist]
Baca 10 detik
  • SMPN 1 Blora bersama Dinas Pendidikan menyelidiki dugaan perundungan siswa kelas IX yang melibatkan empat orang terduga pelaku.
  • Pihak korban memilih melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polres Blora setelah rencana mediasi sekolah batal terlaksana.
  • Polres Blora telah menerima laporan resmi dan kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Meski demikian, Sunaryo menegaskan penyebab dan kronologi kejadian masih harus ditelusuri secara menyeluruh.

“Penanganan anak juga harus hati-hati, jangan sampai menimbulkan trauma kepada anak sendiri,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Sunaryo mengakui perundungan masih menjadi salah satu tantangan di dunia pendidikan. Menurut dia, sekolah-sekolah di Kabupaten Blora telah dibekali program budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.

“Iya, ada laporan kemarin. Ini baru proses penyelidikan,” kata Zaenul saat dikonfirmasi.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan perundungan tersebut.

Baca Juga: Sudah 3 Bulan Berlalu, Kasus Perundungan Maut Mahasiswi Undip Belum Temukan Tersangka?

Load More