Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB
Kapolsek Jati AKP Subkha bersama jajaran saat berbincang dengan kelima remaja yang membawa senjata tajam, Sabtu (19/9/2026). [ANTARA/HO-Humas Polres Kudus]
Baca 10 detik
  • Polisi memperketat patroli siber di Kudus setelah menemukan unggahan Instagram kelompok remaja membawa senjata tajam.
  • Petugas mengamankan lima remaja berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA beserta sejumlah senjata di Kecamatan Jati.
  • Kelima remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing melalui pembinaan khusus bersama Dinas Sosial Kudus.

SuaraJawaTengah.id - Potensi tawuran antarremaja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dipantau hingga ke ruang digital. Polisi memperketat patroli siber setelah menemukan unggahan Instagram yang menampilkan sekelompok remaja membawa benda yang diduga senjata tajam.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah konflik remaja sebelum berkembang menjadi tawuran di jalanan.

Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, patroli siber menemukan konten pada akun Instagram “plosokgalak1996” pada Jumat (18/9). Dalam unggahan tersebut terlihat sekelompok anak muda berkumpul dan berjalan sambil membawa sejumlah benda yang diduga senjata tajam.

“Dalam melakukan patroli siber, kami berhasil menemukan konten di media sosial Instagram 'plosokgalak1996' yang menampilkan sekelompok anak muda membawa senjata tajam (sajam) pada Jumat (18/9),” kata Subkhan di Kudus, Sabtu (19/9/2026).

Temuan di media sosial tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan profiling terhadap akun dan menelusuri identitas serta keberadaan remaja yang muncul dalam konten.

Penelusuran polisi akhirnya mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Barang yang diamankan antara lain sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang ditemukan di lantai dua rumah.

Polisi selanjutnya membawa lima remaja ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Baca Juga: Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Mereka diketahui berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Bentuk Kelompok Remaja di Media Sosial

Dari pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan fakta bahwa kelima remaja itu tergabung dalam kelompok yang mereka sebut **“Warga Remaja Militer” (WRM)**.

Temuan tersebut menjadi perhatian polisi karena kelompok remaja tersebut diketahui memiliki sejumlah benda yang diduga dapat digunakan sebagai senjata.

Meski menemukan sajam dan benda lainnya, polisi tidak langsung melakukan proses hukum terhadap kelima remaja tersebut.

Polisi memilih langkah pembinaan dengan mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing.

Load More