SuaraJawaTengah.id - Surat pernyataan dilarang menikah bagi siswa baru di SMPN 7 sempat membuat heboh kalangan wali murid. Pihak sekolah pun langsung turun tangan untuk mencoret kata dilarang menikah yang ada pada surat pernyataan itu.
Kepala SMP N 7 Solo, Siti Latifah membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Hanya saja surat itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kepala SMP tersebut.
"Iya memang ada, tapi itu sudah ada sebelum saya jadi kepala sekolah disini. Mungkin saya tidak menelitinya, jadi sempat keluar itu," terang Siti saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2019).
Tetapi, Siti melanjutkan, pihaknya sudah menganulir surat pernyataan tersebut. Sehingga, sudah tidak ada lagi surat pernyataan yang di dalamnya menyebutkan dilarang menikah selama bersekolah di SMP Negeri 7.
Baca Juga:Tidak Dapat Sekolah di Kota Solo, Orang Tua Siswa Geruduk Posko PPDB
"Sudah saya anulir kata dilarang menikah yang ada pada surat pernyataan itu. Karena memang aturan yang di atasnya juga tidak ada, jadi pernyataan dilarang menikah itu tidak ada," tegasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Bambang Wahyono menegaskan produk surat pernyataan itu bukanlah dari dinas. Selama ini, dinas tidak pernah memberikan arahan seperti itu.
"Itu bukan produk dari dinas, bukan arahan dari dinas. Mungkin maksud guru juga baik," katanya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga:Palsukan Data Domisili, Puluhan Calon Siswa SMA di Jateng Dicoret dari PPDB