Hingga berita ini diturunkan, prarekonstruksi yang ditujukan untuk memastikan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka dan peran masing-masing tersangka masih berlangsung.
Seperti diwartakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi, Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Baca Juga:Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana