Menurutnya, BD bisa dijerat pasal tindak pidana perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. "Kami masih menunggu perkembangan kasus ini," kata Tri.
Kunjungi Rumah Selingkuhan, Kades di Wonogiri Digerebek dan Dihajar Massa
Penggerebekan Kades ini bahkan direkam oleh salah satu warga.
Dany Garjito
Senin, 30 Maret 2020 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
07 November 2024 | 19:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
23 November 2024 | 12:25 WIB WIBTerkini