Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat

Sementara 12.469 orang lainnya dirumahkan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 03:50 WIB
Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat
Ilustrasi demo buruh tolak PHK.

Selanjutnya, Boyolali 3.424 buruh, Solo 2.491 buruh, Klaten 1.469 buruh, Wonogiri 437 orang, dan Sragen dengan 200-an buruh dirumahkan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, kepada Solopos.com, Rabu (29/4/2020), mengatakan dari 15 perusahaan di Karanganyar yang melapor, tercatat 220 karyawan di-PHK dan 4.449 dirumahkan. Kondisi ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar, Haryanto, mengatakan sejumlah rekannya terpaksa dirumahkan hingga batas waktu tidak ditentukan.

Kondisi perusahaan pemintalan tempatnya bekerja memburuk. Perusahaan mengambil kebijakan merumahkan sejumlah pekerja dan mengatur jadwal masuk pekerja secara bergiliran. Pertimbangannya adalah kondisi usaha selama wabah Covid-19 dan kapasitas mesin.

Baca Juga:Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan

"Mereka yang dirumahkan itu mau mencari pekerjaan sulit. Buka lapangan usaha sendiri ya susah. Teman-teman di rumah saja sambil menunggu bantuan pemerintah," tutur Haryanto. Situasi yang sama merata di Soloraya, sehingga PHK buruh diperkirakan terus bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini