Penyekatan pemudik itu menjadi lokasi keempat setelah wilayah Solo Barat dan Utara. Dalam penyekatan itu, jajaran Satlantas Polresta Solo dan Dinas Perhubungan Solo mengecek kendaraan berpelat nomor luar Kota Solo.
Ia mengatakan penyekatan arus lalu lintas di wilayah Solo Timur itu bersifat tentatif. Hal itu sebagai antisipasi masuknya pemudik dari arah timur.
"Sudah ada penyekatan di perbatasan provinsi, kami mengimbangi saja. Kalau di Jurug waktunya tentatif, berbeda dengan di Jl Adisucipto Kawasan Tugu Makutha, Kawasan Joglo, atau Simpang Tiga Faroka," ujarnya.
Baca Juga:Korban PHK Positif Corona, Meninggal saat Mudik Jalan Kaki 372 Km