Ditetapkan Jadi Kluster Baru Covid-19, Pasar Kobong Semarang Ditutup 6 Hari

Untuk memastikan tidak adanya aktivitas, pihak Satpol PP juga melakukan penjagaan di sekitar Pasar Kobong.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Mei 2020 | 17:35 WIB
Ditetapkan Jadi Kluster Baru Covid-19, Pasar Kobong Semarang Ditutup 6 Hari
Satpol PP dibantu aparat kepolisian, Dinas Perdagangan, dan Denpom IV/5 Semarang memasang garis pembatas di Pasar Kobong. [dokumentasi]

SuaraJawaTengah.id - Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong yang dinyatakn menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Semarang akhirnya dibekukan operasinya hingga enam hari mendatang.

Penutupan tersebut dilakukan dengan memasang garis pembatas di seluruh area pasar.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pemasangan garis pembatas tersebut dibantu aparat kepolisian, Dinas Perdagangan dan aparat TNI.

"Sesuai arahan, pasar akan ditutup sementara selama enam hari. Pasar nantinya juga akan disemprot disinfektan oleh Damkar dan BPBD untuk sterilisasi," ujarnya saat dikonfirmasi Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga:Potensi Jadi Kluster Baru, Pemerintah Diminta Pikir Ulang Berangkatkan Haji

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh pedagang meliburkan aktivitas perdagangan di Pasar Kobong tersebut. Untuk memastikan tidak adanya aktivitas, pihak Satpol PP juga melakukan penjagaan di sekitar Pasar Kobong.

"Manakala memang sudah benar benar dianggap steril, dan tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di pasar tersebut, pasar bisa difungsikan kembali namun tetap dengan protokol kesehatan dan penataan pedagang" katanya.

Fajar menambahkan, rapid test di Pasar Tradisional akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang.

"Untuk langkah ditutup atau tidak, kita tunggu perintah dari gugus tugas penanganan Covid-19. Kita tinggal melaksanakan."

Sebelumnya diketahui, sebanyak 26 orang di Pasar Kobong Kota Semarang dinyatakan reaktif usai mengikuti rapid test. Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menutup mal, supermarket ataupun pasar jika pengelola tidak bisa melakukan pengawasan ketat terhadap pengunjung.

Baca Juga:Warga yang Positif Covid dari Kluster Ijtima Ulama Gowa di Jember Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini