SuaraJawaTengah.id - Lelaki berusia 35 tahun berinisial H, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena memerkosa istri temannya sendiri.
Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Gatot Yulianto mengatakan, H awalnya bertandang ke rumah temannya untuk mengobrol.
Namun, kata dia, sesampainya di rumah itu, H melihat istri temannya sedang tertidur. Dari situlah timbul niatan bejat H yang lantas melakukan rudapaksa.
"Pelaku sudah kami tangkap hari Kamis (28/5). Awalnya bertamu, tapi di sana dia melakukan tindak pemerkosaan," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga:Viral Warga Arak Sopir Travel Diduga Perkosa Penumpang Mudik saat Corona
Berdasarkan kesaksian, suami korban pada hari Kamis tersebut, persisnya pukul 15.22 WIB, berada di rumah saudaranya.
Ketika itulah dia menerima telepon masuk dari sang istri. Namun, telepon itu tak terjawab. Setelahnya, terdapat pesan teks dari si istri.
"Setelahnya, suami korban ini khawatir, dia langsung pulang ke rumah. Di rumah, pintu terkunci dari dalam. Dia akhirnya membuka pintu memakai kunci cadangan yang selalu dibawa," kata Gatot.
Begitu masuk ke rumah, suami korban mendengar suara air mengalir dari keran kamar mandi.
Dia lantas memasuki kamar mandi itu dan mendapati sang istri sedang menangis histeris. Sang istri juga menceritakan telah diperkosa oleh teman si suami.
Baca Juga:Usai Cekoki dengan Miras, Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia
"Suami korban langsunhg ke rumah pelaku. Tapi pelaku mengelak, tak mau mengakui perbuatannya. Tapi setelah didesak, Kamis malam, pelaku mengakui semua berbuatannya. Suami korban langsung melapor kepada kami. Pelaku langsung ditangkap," kata dia.
- 1
- 2