Pemkot Solo Resmi Cabut WFH, ASN Mulai Ngantor Selasa 2 Juni

Pada hari pertama pencabutan WFH, Rudy bakal melakukan inspeksi ke kantor-kantor untuk mengecek tingkat kehadiran ASN.

Chandra Iswinarno
Senin, 01 Juni 2020 | 22:35 WIB
Pemkot Solo Resmi Cabut WFH, ASN Mulai Ngantor Selasa 2 Juni
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [Suara.com/Ari Purnomo]

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Solo menerbitkan surat edaran (SE) tentang kebijakan bekerja dari rumah. Surat tersebut mengacu kepada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama pandemi Corona.

Kebijakan bekerja dari rumah tertuang dalam SE Menpan RB No 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Instansi Pemerintah. Kini, kebijakan WFH alias bekerja dari rumah bagi ASN Pemkot Solo sudah dicabut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini