SuaraJawaTengah.id - Penambrak SPBU Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo diperiksa polisi. SPBU itu ditabrak hingga terbakar.
Penabrak SPBU itu adalah pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat Nomor AD 8558 RH. Dia menabrak sepeda motor dan mesin pengisian BBM di SPBU Jl. Bhayangkara Solo, Senin (22/6/2020) malam. Dia lagi diperiksa di Mapolresta Solo.
Kepolisian memeriksa seorang pelaku lelaki itu untuk kemudian menentukan status dan motif pelaku dalam kecelakaan di SPBU Bhayangkara Solo itu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai kepada solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/6/2020) mengonfirmasi penanganan kecelakaan itu dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo.
Baca Juga:SPBU Milik Wakil Wali Kota Solo Terbakar Ditabrak Mobil
"Pelaku masih kami periksa untuk mengetahui motif pelaku apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," papar Kapolresta Solo.
Andy Rifai menambahkan saat ini kepolisian sedang memeriksa saksi-saksi dan barang bukti dalam kecelakaan itu. Menurutnya, ketika pemeriksaan usai, penyidik baru akan menentukan status pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan pelaku tengah mengantre di SPBU Bhayangkara itu. Karena antrean panjang, pelaku mengambil posisi paling ujung.
Namun karena tidak bisa mengendalikan kendaraannya, pengemudi mobil menabrak pengendara sepeda motor dan mesin BBM.
"Tiga orang luka-luka dirawat di rumah sakit," papar dia.
Baca Juga:Ikuti Prancis, Jerman akan Wajibkan SPBU Sediakan Pengisi Daya Listrik
Sementara itu, pengemudi mobil sempat melarikan diri pasca menabrak mesin pengisian bensin itu. Namun, tak jauh dari lokasi kepolisian berhasil menangkap pelaku lalu diamankan ke Mapolsek Laweyan. Lalu, pelaku dibawa ke Mapolresta Solo beserta barang bukti untuk pemeriksaan.
- 1
- 2