Tewas Disiksa Suami, Istrinya Sempat Dibopong ke Ranjang dan Gantikan Baju

Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke dalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 08 Juli 2020 | 15:02 WIB
Tewas Disiksa Suami, Istrinya Sempat Dibopong ke Ranjang dan Gantikan Baju
Ilustrasi mayat, korban pembunuhan, mayat perempuan (shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Seorang wanita muda bernama Julian Lase (22) tewas mengenaskan setelah dianiaya suaminya sendiri, FTH (25) di rumahnya di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumut

Tragisnya, penyiksaan yang dialami Julian itu yang dilaukan suaminya terjadi sejak pukul 11.00 WIB pada Senin (6/7/2020) malam hingga Selasa (7/7) dini hari.

Dari informasi yang diperoleh, pertengkaran itu diduga dipicu cemburu. Tersangka menganiaya istrinya dengan tangan kosong dan gagang cangkul. FTH juga mengikat istrinya.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka kembali memukul ke arah bagian kepala korban, dan korban terjatuh di ruang tamu.

Baca Juga:Innalillahi, Krisdayanti Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Dibunuh Suami

“Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke dalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka melihat korban sudah kritis. Setengah jam berselang korban meninggal dunia.

Kasus pembunuhan ini kali pertama diketahui kakak pelaku sekitar pukul 04.30 WIB. Julian ditemukan tak bernyawa di atas tempat tidur. FTH sendiri diantar sang kakak saat menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Sekitar pukul 05.30 Wib, kita mendapatkan informasi mengenai adanya mayat perempuan di Desa Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergabung dengan Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud,” kata Sastrawan.

Setibanya di rumah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu.

Baca Juga:Suami Aniaya Kepala Istri Sampai Tewas, Awalnya Cuma Cekcok

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk diautopsi. Sementara, sang suami kini sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo.

“Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini