SuaraJawaTengah.id - Arkeolog Kota Semarang Tri Subekso mengatakan reruntuhan candi yang berada di Dusun Tempel, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen Kota Semarang merupakan tempat yang digunakan untuk pemujaan Dewa Siwa.
Menurutnya, reruntuhan candi tersebut merupakan peninggalan dari periode Hindu-Buddha, tepatnya masuk pada era Klasik Tua di Jawa bagian tengah yang ada pada abad ke-8 hingga 10 Masehi.
"Jadi bisa jadi itu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno," jelasnya kepada SuaraJawatengah.id pada Jumat (14/8/2020).
Jika dilihat, pada reruntuhan candi tersebut terdapat yoni yang digunakan sebagai landasan lingga.
Baca Juga:Reruntuhan Candi Peninggalan Kerajaan Jawa Kuno Ditemukan di Kota Semarang
Di dalam permukaan yoni terdapat lubang berbentuk empat persegi yang terhubung dengan cerat.
"Adanya yoni dan lingga dihubungkan dengan keberadaan bangunan candi pada masa lalu. Dalam hal ini pada Zaman Mataram Kuno," katanya.
Menurutnya, tak jauh dari bangunan yoni tersebut dipastikan terdapat bangunan candi karena pada umumnya.
Bangunan yoni tersebut, menurutnya, dibangun di dalam candi sebagai tempat untuk memuja Dewa Siwa.
"Ya di sekitar bangunan tersebut seharusnya ada bangunan candi," jawabnya.
Baca Juga:Dieng dan Misteri Kompleks Candi Kuno: Pusat Ritual dan Pendidikan Agama?
Apalagi di lokasi tersebut juga ditemukan komponen yang lain seperti nandi (sapi), menara, jalan batu dan batu-batu anak yang lainnya.