Awali Suro 1954 Saka, Pusaka Peninggalan Majapahit Dijamas di Desa Ini

Komunitas budaya tradisional di desa tersebut mengemukakan, jika benda-benda pusaka yang dijamas tersebut berasal dari peninggalan kerajaan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:17 WIB
Awali Suro 1954 Saka, Pusaka Peninggalan Majapahit Dijamas di Desa Ini
Penjamasan pusaka berusia 700 tahun jelang peringatan satu Suro di Desa Sidomulyo Cepiring Kendal. [Ayosemarang.com]

SuaraJawaTengah.id - Bulan Muharam dalam penanggalan Islam atau Suro dalam almanak Jawa kerap diidentikan dengan pencucian atau penjamasan benda pusaka.

Ritual yang kerap identik dengan masyarakat Jawa ini, dianggap sudah menjadi bagian dari tradisi yang terus menerus dilestarikan tiap tahunnya.

Meski di tengah Pandemi Virus Corona seperti saat ini, tradisi tersebut masih terus berjalan. Seperti yang dilakukan pelaku budaya tradisional di Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Menariknya, salah satu benda pusaka yang dijamas pelestari budaya tersebut merupakan warisan dari leluhur yang usianya sudah tujuh abad.

Baca Juga:1 Suro, Pelaku Budaya di Kendal Jamas Keris Majapahit Berusia 700 Tahun

Komunitas budaya tradisional di desa tersebut mengemukakan, jika benda-benda pusaka yang dijamas tersebut berasal dari peninggalan kerajaan yang berupa keris dan tombak dengan jumlah belasan. Salah satu yang tertua adalah keris bersejarah dari Kerajaan Majapahit berumur hingga 700 tahun lebih.

Sebelum melakukan penjamasan, beberapa proses mesti dilakukan, mulai pembacaan doa, jamas atau pembersihan keris, hingga sindikoro atau menyelaraskan energi.

Seorang pelaku budaya setempat, Agus Riyatno meyakini, penjamasan yang kerap dilakukan setiap 1 Suro merupakan bentuk pelestarian dan menghargai benda bersejarah yang masih ada.

“Di sisi lain peninggalan benda pusaka ini dalam pembuatannya juga tak sama, disesuaikan dengan latar belakang seseorang baik dari keturunan kerajaan ataupun orang biasa,” jelasnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).

Lantaran itu, pelaku budaya percaya, jika ada kekuatan yang mengikat antara pemilik dengan pusaka dimilikinya.

Baca Juga:Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik

Penjamasan ini juga merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya terlebih peninggalan sejarah budaya di Indonesia seperti keris yang telah diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak