Lagi Viral, Tapi Gubernur Ganjar Ancam Tutup Tentrem Mall Semarang

Sebab pengunjung Tentrem Mall Semarang ini melanggar protokol Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Agustus 2020 | 13:43 WIB
Lagi Viral, Tapi Gubernur Ganjar Ancam Tutup Tentrem Mall Semarang
Mall Tentrem Semarang (Suara.com/Dafi)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo ancam akan menutup Tentrem Mall Semarang yang kini lagi viral. Sebab pengunjung Tentren Mall Semarang ini melanggar protokol Covid-19.

Ganjar mulai memberlakukan penegakan hukum bagi pengusaha yang tak patuh dengan protokol Covid-19. Hukuman tersebut berupa sanksi penutupan izin usaha.

"Penegakan hukum akan mulai efektif diberlakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jateng mulai hari ini," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Tak hanya bagi pelaku usaha, Pemprov Jateng mulai mempertegas sanksi bagi warga yang tak mematuhi protokol Covid-19.

Baca Juga:Awalnya Batuk Pilek, 11 Orang dari Satu Keluarga Positif Corona di Sintang

Terkait hukuman, Masing-masing daerah diberi kebebasan untuk memberikan hukuman.

"Terkait hukuman, Masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi melalui Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Wali Kota (Perwal)," ujarnya.

Ia mencontohkan, jika di Kota Semarang hukuman bagi pelanggar protokol Covid-19 disuruh menyapu jalanan selama 15 menit, Banyumas dengan pengambilan KTP hingga di pengadilan.

Lain dengan Kabupaten Batang. Jika ada warga yang melanggar protokol Covid-19 di Batang makan akan disuruh menghafal pancasila dan nama-nama tokoh nasional dan Purbalingga menghukum dengan mengarantina warga yang melanggar protokol Covid-19.

"Jadi memang berbeda-beda. Kita beri kebebasan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Sebagian besar sudah mempersiapkan hal itu," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Seoul Diminta Pakai Masker

Untuk itu, ia meminta agar Bupati atau Wali Kota segara membuat peraturan Perbub dan Perwal agar penegakan hukum bagi pelanggar protokol Covid-19 segera ditegakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak