"Semakin cepat semakin baik agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera," ucapnya.
Pada libur panjang Tahun Baru Islam kemarin banyak pengunjung Tentrem Mall Semarang. Namun masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tak menggunakan masker.
Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terjadi menularan Covid-19 diantara pengunjung mall tersebut, sehingga berpotensi menciptakan klaster baru.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Semarang akan memanggil pemilik Tentrem Mall terkait pelanggaran protokol tersebut.
Baca Juga:Awalnya Batuk Pilek, 11 Orang dari Satu Keluarga Positif Corona di Sintang
"Kami akan panggil pemilik Tentrem Mall Hotel pada hari Selasa," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwot saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Fajar menyesalkan kejadian tersebut, padahal sudah ada kebijakan yang mengatur kegiatan di tengah pandemi untuk Kota Semarang.
Perwal Nomor 57 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mengatur kegiatan masyarakat di masa pandemi.
"Dalam Perwal itu masyarakat sudah diminta tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan Civid-19," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta petugas keamanan di Tentrem Mall Semarang agar lebih tegas. Fajar khawatir nanti menimbulkan klaster baru di Kota Semarang.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Seoul Diminta Pakai Masker
Selain itu, ia mengingatkan agar warga mematuhi protokol Covid-19.