Pilkada Tetap Lanjut, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan, Izinkan Kami Melarang

Pemerintah pusat tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Ganjar minta paslon pelanggar protokol kesehatan bisa dicoret

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 September 2020 | 15:07 WIB
Pilkada Tetap Lanjut, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan, Izinkan Kami Melarang
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memutuskan Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun, Pilkada akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai, dengan keputusan Pilkada Serentak tetap dilanjutkan di tengah pandemi, maka ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan.

Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda), KPU, Bawaslu dan TNI/Polri harus melakukan tidakan ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Saya ngikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap. Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," kata Ganjar dari keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Baca Juga:Sentil Debat Pelaksanaan Pilkada Tak Ada Habisnya, Sujiwo Tejo: Majukan Aja

Dengan dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, Ganjar meminta penyelenggara pemilu harus berani mengeluarkan aturan tegas.

Ia mengusulkan, semua tahapan Pilkada harus divirtualkan, misalnya penentuan nomor urut, debat kandidat dan tahapan lainnya.

"Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Kalau ada (pertemuan) itu, izinkan kami di daerah untuk melarang," tegasnya.

KPU dan Bawaslu, lanjut Ganjar, juga harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung.

Bahkan dirinya mengusulkan, jika pelanggaran berulang dan membahayakan, maka KPU Bawaslu tidak segan untuk melakukan pembatalan pasangan calon.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat Protokol Kesehatan

"Kalau memang membahayakan dan berulang-ulang, mungkin pembatalan pasangan calon juga menarik untuk dipertimbangkan. Sehingga kita benar-benar serius, kan hukuman itu harus ada efek jeranya," ucapnya.

Para elite politik yang bersaing dalam kontestasi politik juga diminta memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Mereka diminta melakukan lomba ide, gagasan secara virtual agar tidak menimbulkan kerumunan.

Segala macam kegiatan dengan pengumpulan massa, menurutnya sudah tidak masuk akal dilakukan. Entah konser musik, hiburan dan pertemuan massal seperti tahun-tahun sebelumnya, menurut Ganjar tidak boleh lagi dilakukan.

"Para calon bertarung saja di media sosial masing-masing, dengan kreatifitas dan program yang menarik. Misalnya kalau ingin ketemu calon tertentu, ngobrol, maka ikuti chanel ini. Kan menarik. Tulis saja di banyak tempat dengan gambar besar, ini calonnya, ini medsosnya dan ikuti obrolan setiap hari," tuturnya.

Menurut dia, Program podcast, live streaming youtube dan penyampaian data-data bisa dilakukan dengan media sosial masing-masing. Bahkan dengan program itu, ide dan gagasan para kandidat bisa langsung diperdebatkan secara terbuka oleh masyarakat.

"KPU Bawaslu harus mempersiapkan itu, agar semuanya berjalan dengan aman," ucapnya.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi perdebatan publik.

Sejumlah pihak meminta pelaksanaan ditunda karena dinilai membahayakan karena kondisi darurat Covid-19, sementara pihak lain meminta tetap dilanjutkan demi melindungi hak konstitusi masyarakat.

Ganjar mengatakan, ada banyak skenario yang dapat dipilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kalau umpama tetap lanjut, maka pelaksanaanya harus ketat dan tidak boleh abai. Namun jika ditunda, maka permasalahan itu akan selesai.

"Atau bisa juga selektif, di daerah zona merah tidak boleh, di zona hijau tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak boleh ada pertemuan dan virtual. Kalau tidak, ya sama saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini