"Iya sempat ada hubungan layaknya suami istri sebelum terjadi pembunuhan," ujar Hadi.
Selesai berhubungan badan, tersangka kembali menanyakan perihal utang kepada korban. Jawabannya rupanya membuat tersangka tersinggung hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa TU.
Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke kebun tebu di belakang rumah tersangka. Mayat korban diseret sejauh 10 meter sehingga membentur batu dan menyebabkan luka di kepala bagian belakang.
Para tetangga mengaku tidak begitu mengenal sosok tersangka. Di Dusun Semampir, FL tinggal bersama ibunya Yati yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Pasar Sraten, Mertoyudan.
Baca Juga:Model Cantik Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditumpuk Bersama 5 Jenazah
Selain tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, tersangka juga tinggal mondar-mandir di rumah mendiang bapaknya di daerah Bawang, Tempuran.
"Tersangka jarang terlihat di sini. Seringnya tinggal di tempat bapaknya di Bawang, Tempuran," kata Baechaki tetangga tersangka.
Menurut Baechaki, tersangka sempat merantau ke Jawa Barat selama beberapa bulan. FL terlihat kembali di Dusun Semampir tidak lama sebelum terjadi kasus pembunuhan.
"Warga sini juga kaget. Kok tiba-tiba ada kasus seperti ini. Selama ini dusun kami aman-aman saja. Tidak pernah ada kasus kejahatan seperti ini."
Seperti diketahui, pada 16 September 2020, Polres Magelang mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Dusun Semampir, Mertoyudan. Kasus terungkap dari penemuan mayat membusuk di kebun tebu di wilayah tersebut 2 hari sebelumnya.
Baca Juga:Aksi Demo di Semarang, Polisi Halangi Jurnalis Suara.com untuk Meliput
Kurang dari sehari setelah mayat korban ditemukan, tersangka berhasil ditangkap. Tersangka berinisial FL (23 tahun), warga Dusun Semampir, RT01/RW01, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.