Liburan di Enam Obyek Wisata di Jateng, Siap-siap Dilakukan Rapid Test

Rapid Test akan dilakukan secara acak, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 08:41 WIB
Liburan di Enam Obyek Wisata di Jateng, Siap-siap Dilakukan Rapid Test
Perosotan Pelangi di Dusun Semilir. (Instagram/@dusunsemilir)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan antisipasi libur panjang akhir pekan (28 Oktober - 1 November 2020). Pemantauan dilakukan dibeberapa tempat, dari jalan tol, hingga tempat wisata

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Obyek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Obyek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna. 

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin, bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena pulang dari Dieng itu turunannya panjang, kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham," ungkap Satriyo, Jumat (23/10/2020). 

Objek wisata Dieng. (Suara.com/Khoirul)
Objek wisata Dieng. (Suara.com/Khoirul)

Ia mengungkapkan, sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata. 

Baca Juga:Agar Libur Panjang Saat Pandemi Tetap Nyaman, Ini Tips dari Agen Travel

"Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana)," imbuhnya. 

Perkawinan Seni Kuda Kepang dam Flyboard di Owabong Purbalingga. (Suara.com/Anang)
Perkawinan Seni Kuda Kepang dam Flyboard di Owabong Purbalingga. (Suara.com/Anang)

Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. 

Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.  

Ia menyebut, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng

Oleh karenanya, Satriyo mengimbau agar para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Baca Juga:Ada Kemungkinan Pelaku Pembunuhan Yulia Lebih dari Satu, Ini Kata Kapolda

"Jagalah kesehatan anda, jangan ciptakan klaster baru. Liburan boleh, tapi tetap terapkan protokol kesehatan. Jaga jarak dengan orang asing supaya tak ada klaster keluarga. Tetap sehat, liburan  bisa bisa dilakukan di rumah sambil bakar-bakar ikan (tidak harus keluar kota)," pungkas Satriyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini