Wisata Edukasi Penangkaran Musang Pandan, Bisa Jadi Alternatif Saat Pandemi

Banyak pilihan beriwisata di Jawa Tengah, apalagi di Magelang, dari Candi Brobudur, desa wisata yang unik, hingga penangkaran hewan bisa menjadi alternatif wisata saat pandemi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 17:37 WIB
Wisata Edukasi Penangkaran Musang Pandan, Bisa Jadi Alternatif Saat Pandemi
Wawan berinteraksi dengan musang pandan bermotif bulu mozaik di penangkaran miliknya di Desa Grajek, Mungkid, Kabupaten Magelang (Suara.com/ Angga Haksoro). 

SuaraJawaTengah.id - Aroma wangi menusuk hidung begitu kita memasuki halaman samping rumah Septiawan Prasetyo di Dusun Ngemplak, Desa Ngrajek, Mungkid, Kabupaten Magelang.

Enam belas kandang bambu disusun berjajar di atas kolam ikan. Dalam kandang, masing-masing ditempatkan seekor musang pandan. Dari sini wangi itu berasal.

Wangi pandan dihasilkan kelenjar di bawah ekor musang jantan. Aroma ini digunakan musang jantan untuk menandai wilayah atau menarik musang betina.  

Musang termasuk hewan soliter (menyendiri), sehingga dapat saling serang jika ditempatkan dalam satu kandang. Musang jantan dan betina disatukan dalam kandang hanya saat akan dikawinkan.

Baca Juga:Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi

Ketika SuaraJawaTengah.id mengunjungi penangkaran musang milik Septiawan, 4 kandang khusus melahirkan dan merawat anakan terisi semua. Kandang terpisah ini hanya dihuni musang bunting atau sedang dalam masa merawat anakan.  

“Satu indukan dalam satu tahun bisa 2 sampai 3 kali beranak. Paling tidak satu induk melahirkan 2 ekor anakan. Lama masa bunting musang sekitar 2 bulan 10 hari,” kata Septiawan yang biasa disapa Wawan, Jumat (30/10/2020).

Anakan dipisah dari induknya setelah berumur 1 sampai 1,5 bulan. Ini untuk menghindari indukan menurunkan sifat liar dan agresif.

“Kalau lebih dari itu takutnya (anakan) galak. Anakan nanti ikut karakter indukan. Kalau umur 1 sampai 1,5 bulan diambil, masih bisa dibuat jinak,” ujar Wawan.

Sebanyak 19 indukan di penangkaran ini ditangkap dari alam sehingga masih memiliki karakter agresif. Hanya 3 ekor yang cukup jinak.

Baca Juga:Gangguan Jiwa, Warga Boyolali Ini Bawa Jenazah Ibunya Pakai motor

Musang pandan juga dikenal dengan sebutan musang luwak. Jenis musang ini yang sering digunakan untuk menghasilkan kopi luwak.

Selain musang pandan atau luwak, ada 4 jenis musang lainnya: binturong, musang akar, musang Sulawesi, dan musang bulan. Hanya binturong yang termasuk jenis dilindungi karena jumlahnya jauh berkurang di alam liar.  

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, binturong masuk dalam daftar vulnerable IUCN. Pemanfaatan hewan ini butuh izin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan.

Sedangkan musang pandan (luwak) dan musang bulan masuk dalam daftar least concern IUCN dan appendix III CITES. Populasinya dianggap masih banyak di alam liar dan belum terancam kepunahan.

Meski demikian peradagangan musang dibatasi dengan izin dan kuota tertentu.

Wawan mengaku menjual musang hasil tangkaran kepada parahobies hewan eksotis atau sesama penangkar. Namun selama pandemi Covid, jumlah penjualannya jauh berkurang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak