Kegiatan Gereja Mojolaban Berhenti, Ketua RT: Seharusnya Tetap Berjalan

Kegiatan Gereja di mojolaban Sukoharjo berhenti, hal itu dampak penolakan rencana pembangunan gereja di Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:48 WIB
Kegiatan Gereja Mojolaban Berhenti, Ketua RT: Seharusnya Tetap Berjalan
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan pembangunan gereja di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo memunculkan sejumlah cerita menarik.

Gereja yang awalnya sebuah rumah biasa itu diketahui sejak bertahun-tahun digunakan sebagai ibadah umat kristiani.

Meski di kampung itu mayoritas warganya beragama Islam, namun masyarakat setempat dengan jemaat maupun pengurus gereja selama ini akur alias tidak ada konflik.

"Selama ini warga dengan jemaat tidak ada masalah dan adem ayem. Padahal jemaatnya itu dari luar warga sini," ungkap Ketua RT 04 RW 03 Alpin Sugianto saat ditemui Suara.com, Jumat (30/10/2020)

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Pesantren Ini Larang Santrinya Cium Tangan

Alpin memaparkan, total lebih dari 200 kepala keluarga di wilayahnya. Hanya 10 orang yang beragama nasrani, namun beribadah di gereja luar.

Alpin menyebut, fakta itu sekaligus memastikan jika tingkat toleransi di warganya cukup tinggi dengan jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).

"Kami sebenarnya malah sungkan gara-gara kasus ini kegiatan di gereja itu sementara berhenti. Seharusnya tetap berjalan seperti biasanya saja," tuturnya.

"Kita kan sama-sama warga negara Indonesia. Sehingga tidak perlu berpolemik karena isu yang berkembang di luar sana sudah salah," tegas dia.

Sebelumnya Polemik pembangunan sebuah gereja terjadi di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.

Baca Juga:Penolakan Gereja Sukoharjo, Ada Tanda Tangan Lurah Gadingan di Formulir IMB

Ramai diperbincangkan surat pernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan berkait pendirian gereja yang ditunjukkan dengan tanda-tangan dan stempel takmir masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini