Acara Berpotensi Kerumunan, Ganjar Tegaskan Tak akan Beri Izin

Ganjar berharap para tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 November 2020 | 15:23 WIB
Acara Berpotensi Kerumunan, Ganjar Tegaskan Tak akan Beri Izin
Ganjar memberikan keterangan kondisi Merapi di Boyolali. - (YouTube/Diskominfo Boyolali)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan aturan terkait dengan protokol kesehatan selama masa Pandemi COVID-19 di wilayahnya belum dicabut. Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemda diminta tegas membubarkan acara berpotensi kerumunan.

Selain itu angka pasien terkonfrimasi Covid-19 juga masih tinggi. Berdasarkan dari laman corona.jatengprov.go.id,  hari ini (18/11/2020), terdapat 812 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga total pasien yang dirawat mencapai 5.781. Sementara pasien sembuh terdapat penambahan 481, dan meninggal karena Covid-19 sebanyak 38 orang. 

Namun demikian, Ganjar mengatakan jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah.

"Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan," tegas Ganjar di kantornya, Rabu (18/11).

Baca Juga:Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19, Ini Harapan Menkes Terawan

Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti. Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus edukasi pada masyarakat.

Ganjar berharap, tak hanya masyarakat namun juga para tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Pihaknya pun saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi muncul acara yang menimbulkan kerumunan.

"Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga ngontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka seluruh yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," tegasnya.

Ganjar menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara. Namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

"Sebenernya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggakpapa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan," ujarnya.

Baca Juga:14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini