Kasus Tabungan Maybank Solo Hilang, Polisi Periksa Perwakilan Provider

Nasabah Maybank Solo kehilangan tabungannya senilai Rp72 juta, ditemukan catatan transaksi mencurigakan pada kasus tersebut

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 November 2020 | 13:36 WIB
Kasus Tabungan Maybank Solo Hilang, Polisi Periksa Perwakilan Provider
Maybank

SuaraJawaTengah.id - Polisi terus melakukan penyelidikan berkait hilangnya uang tabungan Rp72 juta milik nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo.

Setelah sebelumnya memeriksa saksi dari pihak korban dan perwakilan bank, Satreskrim Polresta Surakarta juga memeriksa pihak salah satu provider kartu seluler.

"Masih penyelidikan. Sudah (dipanggil dari saksi provider)," kata Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Afri Simanjuntak kepada Suara.com melalui pesan whatsapp Selasa (24/11/2020).

Penerbitan simcard baru milik Candraning beberapa kali disebut tim kuasa hukum korban jadi salah satu poin penting.

Baca Juga:Gegara Tantang Polisi Tindak Gibran, Pemerintah Skakmat Fadli Zon

Pada 11 Juni 2020, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.

Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.

Disinggung mengenai keterangan di atas, Purbo enggan memberikan penjelasan rinci.

"Ranah penyelidikan ya," ujarnya.

Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.

Baca Juga:Pembobolan Rekening Maybank Solo, Dua Orang Diperiksa Polisi

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.

Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening Maybank tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.

"Kami berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk soal pembuatan simcard baru yang lolos. Lalu yang paling utama adalah uang klien kami bisa kembali," tukas Gading.

Kontributor : RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini