SuaraJawaTengah.id - Penyelidikan terus dilakukan aparat kepolisian berkait kasus dugaan pembobolan rekening di Maybank Solo.
Nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp72 juta setelah menyimpan di Maybank cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.
Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.
Baca Juga:Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Solo
"Dua saksi saat ini kita periksa dari korban dan juga perwakilan pihak bank," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito, Rabu (18/11/2020) malam.
Kapolres enggan merinci siapa perwakilan pihak bank, termasuk rencana memanggil perwakilan kantor provider berkait pembaharuan sim card yang berperan besar atas hilangnya uang puluhan juta tersebut.
"(Itu) teknis penyidikan," ucapnya.
Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, memaparkan, kecurigaan hilangnya tabungan itu sudah dimulai pada 11 Juni 2020. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.
Bahkan kondisi itu terjadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.
Baca Juga:Pecah Rekor 106 Positif Sehari, Walikota Solo Tekankan Pentingnya 3M
Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.
Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp9.801.000, Rp9.901.000 dan Rp2.951.000," ujar dia.
Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening Maybank tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.
"Kami berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk soal pembuatan simcard baru yang lolos. Lalu yang paling utama adalah uang klien kami bisa kembali," tukas Gading.
Sementara itu, pihak Maybank melalui juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera telah memberikan tanggapan.
"Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Tommy Hersyaputera.
Kontributor : RS Prabowo