SuaraJawaTengah.id - Kebangetan memang ulah sejumlah siswa SMPN 1 Suele, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini. Mereka menginjak-injak rapor demi membuat konten TikTok.
Memang konten ini pada akhirnya membetot publik. Namun tone publik menjadi negatif terhadap konten tersebut sebab dianggap penghinaan terhadap sekolah dan tidak menghargai jerih payah guru.
Gara-gara ulah mereka, para guru di sekolah geram. Setelah mengetahui tentang video Tiktok bermaterikan injak rapor itu, pihak sekolah langsung membuat surat panggilan kepada kelima wali siswa untuk datang ke sekolah, Senin (21/12/2020).
Setelah rapat itu, wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin, menyampaikan kelima siswi yang dikeluarkan telah melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolah.
Baca Juga:Habis Injak-injak Rapor di Tiktok, Siswi SMP Menangis Tak Mau Makan
"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," kata Sarpan, seperti dilansir dari Solopos.com, media jejaring suara.com.
Namun beberapa orangtua dari lima siswi itu tak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu. Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.
Anun, 47, ibu dari siswa yang dikeluarkan dari sekolah mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman itu.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?" tanya Anun sebagaimana dilansir Suara.com dari Beritabali.com, Rabu (23/12/2020)
Sementara itu, siswa injak rapor berinisal BB mengaku malu dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga:Tak Menghargai Guru! Siswi SMP Injak Rapor di TikTok, Videonya Dikecam
"Iya saya menyesal dan malu. Saya salah. Mau minta maaf sama Pak Guru, Ibu Guru," ujar BB.
Mengggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.Mereka melakukan mediasi agar kelima tersebut diberikan kesempatan kedua.
Setelah mediasi yang cukup alot, pihak SMP 1 Suela Lotim memutusan untuk membatalkan mengeluarkan lima siswi SMP pembuat konten Tiktok injak-injak rapor tersebut.
"Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok [Rabu, 23/12/2020 hari ini] Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah," kata Joko Jumadi.
Kini kelima siswi SMP yang sempat syok karena dikeluarkan dari sekolah telah mendapat pendampingan psikologis dari LPA NTB.