Tolak Kampanye Anti Vaksin, PBNU: Percayalah Pemerintah Tak Celakai Rakyat

Vaksin yang digunakan pemerintah telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Siswanto
Rabu, 13 Januari 2021 | 11:31 WIB
Tolak Kampanye Anti Vaksin, PBNU: Percayalah Pemerintah Tak Celakai Rakyat
Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis pertama vaksina COVID-19 (Foto: Humas/Jay)

SuaraJawaTengah.id - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin mengatakan PBNU menolak kampanye anti vaksin COVID-19.

Ahmad mengatakan program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah menggunakan vaksin yang aman.

“Percayalah pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya. Percayalah vaksin merupakan sesuatu yang aman,” kata Ahmad di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). 

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan ikhtiar untuk melindungi jiwa agar tetap sehat dan bisa menjalankan kehidupan.

Baca Juga:Jokowi Divaksin, Tangan Dokter sampai Gemetar Hebat saat Menyuntik

“Oleh karena itu vaksinasi merupakan kewajiban kita semua, agar kita terhindar dari wabah yg melanda ini, yaitu serangan virus COVID-19,” ujarnya.

Vaksin yang digunakan pemerintah telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM. Dengan begitu, masyarakat dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 tanpa takut dan tanpa ragu.

“Kita berusaha meyakinkan seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi tanpa rasa takut, vaksinasi ini sudah mendapat sertifikasi halal. Kita tidak perlu takut,” ujar dia.

Pada Rabu ini, Indonesia memulai program vaksinasi COVID-19. Presiden Joko Widodo menjadi bagian dari kelompok pertama yang diberi vaksin bersama dengan perwakilan dari pejabat negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, seniman, tenaga kesehatan di Istana Merdeka.

Ahmad mengikuti vaksinasi pagi ini berbarengan dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Masyarakat Diminta Menkes Mendukung

Vaksin yang akan disuntikkan pada hari ini adalah vaksin dari Sinovac yang telah mendapatkan izin edar darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM.

Setelah Presiden Jokowi dan jajarannya, esok hari Kamis (14/1), vaksin akan disuntikkan ke kepala daerah dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seperti berusia 18-59 tahun, tanpa komorbid, dan tak pernah terinfeksi COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini