PPKM Diperpanjang, Dinkes Brebes: Tidak Ada Pengaruh, Warga Tetap Ndableg

PPKM akan efektif jika disiplin protokol kesehatan benar-benar dijalankan oleh masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:16 WIB
PPKM Diperpanjang, Dinkes Brebes: Tidak Ada Pengaruh, Warga Tetap Ndableg
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 karena angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

Salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM yakni Kabupaten Brebes. Meski diperpanjang, kebijakan yang sudah dijalankan sejak 11 Januari 2021 ini dinilai tak berpengaruh pada penyebaran kasus Covid-19.

"Tidak ada (pengaruh), sama saja. Wong masyarakat tetap ndableg (bandel)‎, tetap tidak pakai masker," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, Sartono kepada Suara.com, Jumat (22/1/2021).

Menurut Sartono, penerapan PPKM sebenarnya untuk menegakkan protokol kesehatan. Jika diperpanjang namun masyarakat tetap tidak mematuhi protokol kesehatan‎, maka tidak ada pengaruhnya pada penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Tetap Tinggi, Bupati Karanganyar Emoh Perpanjang PPKM

"‎Kalau diperpanjang, tapi pola kesehariannya masyarakat begitu, maskernya dilepas, ya tidak ada (pengaruh), ya ada tapi sedikit," ujar dia.

Sartono mengatakan, PPKM akan efektif jika disiplin protokol kesehatan benar-benar dijalankan oleh masyarakat. 

‎"Kalau PPKM betul-betul dijalankan, oleh masyarakat lho ya, bukan institusi. Kalau institusinya ‎jelas melaksanakan. Problemnya itu kan ada di masyarakat. Protokol kesehatan dijalankan itu yang penting‎," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, ‎pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah provinsi terkait perpanjangan PPKM.

"Kemarin sudah koordinasi dengan sekda provinsi, katanya juga masih menunggu SE‎ dari Mendagri. Memang rilis dari Menko Perekonomian ada perpanjangan, tapi SE-nya belum. Ini masih menunggu," ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:Mia Widyaningsih, Fakta dan Sosok Wanita yang Dikirimi Karangan Bunga Sadis

Djoko mengatakan, pemkab akan menyesuaikan SE dari pemerintah provinsi jika PPKM diperpanjang hingga ‎8 Februari. "Kalau diminta memperpanjang ya kami siap," ujar Djoko.

‎Terkait dampak PPKM pada penurunan kasus Covid-19, Djoko menyatakan Dinas Kesehatan masih melakukan evaluasi.

Hari ini Dinas Kesehatan saya minta untuk mengevaluasi dari angka kematian, kesembuhan, dan sebagainya untuk melihat dampaknya‎," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. Hal ini karena berdasarkan data, belum terjadi penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini