Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol

Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencium adanya rektor UGM dan rektor Unnes bersekongkol pada kasus plagiat Fathur Rokhman

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:36 WIB
Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
Rektor Unnes Fathur Rokhman. (Instagram/@unnes_semarang)

Desak Rektor UGM

Tim Akademik Kaukus Indonesia mendesak Rektor UGM untuk mencabut keputusan yang mengabaikan Tim Dewan Kehormatan (DK) UGM. 

"Kita desak agar Rektor UGM menyatakan disertasi Fathur Rokhman tahun 2003 adalah plagiat," kata Abdil Mughis

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Rektor UGM memberikan sanksi kepada Fathur Rokhman dengan mencabut gelar doktor yang bersangkutan. 

Baca Juga:Sempat Pusing, Gus Ngali Watucongol Tetap Disuntik Vaksin Covid-19

Tak hanya itu, Tim KIKA juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberhentikan FR sebagai Rektor Unnes karena gelar doktornya diperoleh dengan melakukan kecurangan akademik. 

"Selain itu Rektor Unnes juga telah menggunakan jabatan dan kekuasaannya memanipulasi publik dan menutupi tindak plagiasinya," ucapnya. 

Seperti diketahui, disertasi Fathur Rokhman tahun 2003 telah terbukti memplagiat skripsi tahun 2001 yang disusun oleh Ristin Setyani (RS) dan Nefi Yustiani yang keduanya merupakan mahasiswa bimbingan Fathur Rokhman. 

Keduanya merupakan mahasiswa Fathur Rokhman di Fakultas Bahasa dan Seni Unnes. Berdasarkan analisis atas petunjuk bahasa dan analisis beberapa dokumen yang relevan, Dewan Kehormatan UGM pada 9 Maret 2020 juga menyatakan bahwa disertasi Fathur Rokhman plagiat. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga:PPKM Jilid 1 di Jateng, Ganjar Klaim Keterpakaian Rumah Sakit Turun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini