"Semoga pandemi segera berakhir. Bantuan modal kerja dari pemerintah akan membantu kami," katanya.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Provinsi Apindo menyanyangkan keputusan Gubernur Jateng menaikan UMP 2021. SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, yang besarannya Rp1. 798.979 naik sebesar Rp56. 934 (3.27%).
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Tanya Cita-cita, Ganjar Pranowo Ngakak Dengar Jawaban Anak Ini