Saat ditemukan, Borobudur dalam keadaan terbengkalai. Meski ada penduduk setempat, namun tidak ada yang memfungsikannya sebagai tempat beribadat.
“Jadi dalam UU disebutkan untuk keperluan-keperluan tertentu. Keperluan tertentu itu diatur oleh pemerintah. Dalam UU itu disebutkan untuk perayaan keagamaan. Itu boleh."
Hingga saat ini fungsi Borobudur sebagai pusat perayaan Hari Raya Waisak masih terus dilaksanakan. Balai Konservasi Borobudur membuka seluas-luasnya akses bagi umat Buddha untuk merayakan Waisak di kawasan candi.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas berharap situs Candi Borobudur tidak hanya menjadi destinasi wisata. Dia ingin Candi Borobudur menjadi rumah ibadat bagi umat Buddha di dunia.
Baca Juga:Menteri Agama Usul Jemaah Haji Divaksin Covid 19
Pandangan itu disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama, Caliadi di Jakarta, 28 Januari 2021.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi