SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi kembali dikabarkan tidak masuk kantor di tengah perseteruan dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang belum ada tanda-tanda berakhir.
Berdasarkan pantauan Suara.com Selasa (16/3/2021), di pintu masuk menuju ruang kerja Wakil Wali Kota Tegal Jumadi yang berada di gedung Sekretariat Daerah (Setda) kembali terpasang kertas berisi keterangan yang menginformasikan jika Jumadi tidak berada di kantor.
"WAKIL WALIKOTA TIDAK BERADA DI TEMPAT" begitu keterangan yang ada di kertas tersebut.
Namun tepat di bawah tulisan tersebut terdapat tulisan tangan "ADA DI KANTOR" yang diduga ditulis menggunakan sepidol.
Baca Juga:DPRD Gagal Dapat Penjelasan Soal Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya
Saat wartawan mendatangi ruangan kerja Jumadi, seorang staf di ruangan itu menyebut Jumadi sedang keluar. Meski demikian, staf tersebut tak mengetahui ke mana orang nomor dua di Pemkot Tegal itu pergi.
Ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumadi membantah dirinya tidak berangkat ke kantor. "Ngantorlah," ujarnya.
Hanya saja Jumadi mengatakan tidak ada agenda yang dihadirinya pada Selasa (16/3/2021). "Hari ini tidak ada, besok di pramuka jam 9,” ucapnya.
Saat disinggung terkait kembali adanya tulisan yang menginformasikan jika dirinya tidak berada di kantor, Jumadi tak berkomentar banyak. "Biasa," ujar dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi tak memberikan tanggapan saat Suara.com menanyakan kabar kembali mangkir kerjanya Jumadi.
Baca Juga:Akur dengan Wakilnya, Wali Kota Tegal Tetap Ingin Proses Hukum Lanjut
Sebelumnya, Jumadi pernah disebut mangkir kerja selama 11 hari pada Februari 2021 lalu saat konflik antara dirinya dengan Wali Kota Dedy Yon Supriyono mulai mencuat.
Saat itu, ruangan kerja Jumadi sempat dikunci dan di pintunya dipasangi tulisan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI DENGAN SEKARANG".
Selain ruangan kerjanya dikunci, sejumlah fasilitas dinas Jumadi seperti mobil dinas, sopir dan ajudan juga ditarik pemkot. Penarikan fasilitas itu menjadi alasan Jumadi tidak masuk kantor.
Konflik Dedy Yon dengan Jumadi juga semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jawa Tengah dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 24 Februari 2021.
Adapun fasilitas Jumadi baru dikembalikan lagi mulai 1 Maret 2021 setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turun tangan mempertemukan Dedy Yon dan Jumadi sehari sebelumnya.
Sejak itu, Dedy Yon dan Jumadi juga mulai terlihat menghadiri acara bersama. Kendati demikian, hubungan keduanya belum sepenuhnya kembali harmonis. Dedy Yon juga menegaskan tetap ingin wakilnya diproses hukum.
Kontributor : F Firdaus