DPRD Gagal Dapat Penjelasan Soal Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya

Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya masih terus menjadi sorotan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Maret 2021 | 15:46 WIB
DPRD Gagal Dapat Penjelasan Soal Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya
Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kota Tegal dengan mengundang Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD setempat, Rabu (3/2/2021)‎. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎DPRD Kota Tegal gagal mendapat penjelasan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik di antaranya keduanya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (3/2/2021). Hal itu disebabkan Dedy Yon tidak datang. 

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna sekitar pukul 10.00 itu hanya dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal Jumadi. Sementara Dedy Yon tak datang tanpa alasan yang jelas.

Padahal, pimpinan dan anggota DPRD sempat memberi waktu hingga sekitar satu jam untuk menunggu kehadiran Wali Kota Tegal Dedy Yon. Namun tidak ada kejelasan dari orang nomor satu di Pemkot Tegal itu sehingga rapat akhirnya ditutup dan akan diagendakan lagi.

‎Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerindra Sisdiono Ahmad menyayangkan ketidakhadiran wali kota dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Tegal Mangkir Kerja, Partai Pengusung: Tak Punya Etika

"Tidak datang tanpa pemberitahuan, tanpa apa, itu berarti tidak menghargai undangan dari DPRD," kata Sisdiono, Rabu (3/2/2021).

‎Menurut Sisdiono, rapat dengar pendapat digelar karena DPRD ingin mendapat penjelasan secara langsung dari wali kota dan wakil wali kota terkait persoalan yang memicu perseteruan di antaranya keduanya.

Apalagi perseteruan tersebut semakin meruncing dengan dilaporkannya wakil wali kota ke Polda Jateng oleh wali kota.

"Wali kota kalau ditanya selalu jawab tidak tahu, sementara wali kota juga sama. Artinya belum ada kejelasan. Kemudian tiba-tiba ada laporan polisi. Kalau ada laporan polisi kita kan menilainya serius, sehingga kita ingin tahu persoalannya gimana," tandasnya.

Sisdiono mengatakan, DPRD menginginkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan. "Apalagi gubenur sudah mendamaikan, ya sudah damai saja, jalankan pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga:Usai Laporkan Wakilnya ke Polisi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Irit Bicara

Terkait persoalan hukum yang sedang bergulir di kepolisian, Sisdiono mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur dan menghalangi jika wali kota tetap bersikukuh untuk tetap meneruskan laporan di kepolisian.

"Itu urusan pribadi‎, kita tidak akan menghalangi, tapi kita akan menyampaikan pemerintahan ini akan berjalan baik kalau wali kota dan wakil akur, karena di bawah ada birokrasi. Jangan sampai birokrasi terpolarisasi menjadi dua kutub," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya sudah mencoba menghubungi wali kota untuk menanyakan kepastian kehadirannya dalam rapat dengar pendapat, namun tidak ada respon.

"Sesuai undangan, rapat dengar pendapat dimulai jam 10.00, tapi kita tunggu ternyata sampai jam 11.00 lebih wali kota dan dan sekda tidak hadir. Sehingga atas masukan dari seluruh fraksi kita tunda sampai jam 12.30. Ternyata saat kita mulai lagi‎ wali kota tidak bisa dihubungi, ditelpon tidak diangkat, maka akhirnya kita tutup," jelasnya.

Menurut Kusnendro, rapat dengar pendapat perlu digelar karena hubungan tidak harmonis wali kota dan wakil wali kota dipastikan berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat.

"Ketija sudah diberi amanat sebagai wali kota dan wakil wali kota ternyata ada persoalan, tentu harus menjadi pemikiran kita bersama terutama DPRD selaku wakil rakyat. Harapannya persoalan bisa segera terselsaikan sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar dia.

Kusnendro mengatakan, DPRD akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat dan mengundang wali kota dan wakil wali kota.‎ ‎"Kita akan dijadwalkan lagi di Badan Musyawara‎h kira-kira kapan rapat dengan pendapat berikutnya akan digelar,"‎ ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Jumadi mengaku tidak tahu penyebab ketidakhadiran wali kota. “Kalau ditanyakan ke saya ya saya tidak tahu,” ucapnya. 

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini