SuaraJawaTengah.id - DPRD Kota Tegal gagal mendapat penjelasan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik di antaranya keduanya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (3/2/2021). Hal itu disebabkan Dedy Yon tidak datang.
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna sekitar pukul 10.00 itu hanya dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal Jumadi. Sementara Dedy Yon tak datang tanpa alasan yang jelas.
Padahal, pimpinan dan anggota DPRD sempat memberi waktu hingga sekitar satu jam untuk menunggu kehadiran Wali Kota Tegal Dedy Yon. Namun tidak ada kejelasan dari orang nomor satu di Pemkot Tegal itu sehingga rapat akhirnya ditutup dan akan diagendakan lagi.
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerindra Sisdiono Ahmad menyayangkan ketidakhadiran wali kota dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tegal Mangkir Kerja, Partai Pengusung: Tak Punya Etika
"Tidak datang tanpa pemberitahuan, tanpa apa, itu berarti tidak menghargai undangan dari DPRD," kata Sisdiono, Rabu (3/2/2021).
Menurut Sisdiono, rapat dengar pendapat digelar karena DPRD ingin mendapat penjelasan secara langsung dari wali kota dan wakil wali kota terkait persoalan yang memicu perseteruan di antaranya keduanya.
Apalagi perseteruan tersebut semakin meruncing dengan dilaporkannya wakil wali kota ke Polda Jateng oleh wali kota.
"Wali kota kalau ditanya selalu jawab tidak tahu, sementara wali kota juga sama. Artinya belum ada kejelasan. Kemudian tiba-tiba ada laporan polisi. Kalau ada laporan polisi kita kan menilainya serius, sehingga kita ingin tahu persoalannya gimana," tandasnya.
Sisdiono mengatakan, DPRD menginginkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan. "Apalagi gubenur sudah mendamaikan, ya sudah damai saja, jalankan pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga:Usai Laporkan Wakilnya ke Polisi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Irit Bicara
Terkait persoalan hukum yang sedang bergulir di kepolisian, Sisdiono mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur dan menghalangi jika wali kota tetap bersikukuh untuk tetap meneruskan laporan di kepolisian.
- 1
- 2