Akur dengan Wakilnya, Wali Kota Tegal Tetap Ingin Proses Hukum Lanjut

Wali Kota Tegal tetap meminta proses hukum atas laporannya kepada Wakilnya tetap berlanjut

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Maret 2021 | 07:32 WIB
Akur dengan Wakilnya, Wali Kota Tegal Tetap Ingin Proses Hukum Lanjut
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi duduk berdampingan saat acara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I di peringgitan rumah dinas Wali Kota, Selasa (2/3/2021). [Suara.com/F Firdaus].

SuaraJawaTengah.id - Meski sudah mulai melakukan tugas bersama, hubungan Wali Kota Tegal dan wakilnya, Muhamad Jumadi nampaknya belum sepenuhnya membaik.

Pasalnya, Wali Kota Dedy Yon berkeinginan proses hukum terhadap Jumadi yang sudah dia laporkan ke Polda Jateng tetap berjalan. 

Wali Kota Tegal itu belum punya keinginan mencabut laporan hukum pencemaran nama baik di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. 

"Iya (tetap menunggu proses hukum berjalan)‎. Untuk menguak fakta," katanya, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:Usai Laporkan Wakilnya ke Polisi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Irit Bicara

Seperti diketahui, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba yang terjadi Hotel Century Park, Jakarta pada 9 Februari 2021.‎

Saat itu, Dedy Yon yang sedang berada di kamar hotel didatangi empat orang polisi yang mengaku dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Mereka kemudian melakukan penggeledahan namun tidak menemukan adanya narkoba. Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap Dedy Yon‎ juga negatif. 

Saat ditanya bagaimana jika Jumadi meminta maaf, Dedy ‎Yon mengatakan Jumadi tidak mengakui keterlibatannya terkait peristiwa di Hotel Century Park. Di sisi lain, Jumadi menurut Dedy Yon juga tidak bisa membuktikan jika dirinya tak terlibat.

‎“Tidak ada yang perlu dimaafkan, wong tidak ngaku, tapi ya dia tidak bisa membuktikan‎. Jadi dia tidak bilang, pak saya salah pak, buktinya saya ngaku ini dan ini gitu," ujarnya.

Baca Juga:Dilaporkan Wali Kota ke Polisi, Ini Respon Wakil Wali Kota Tegal Jumadi

Dedy Yon pun menilai dirinya dan Jumadi tidak perlu saling meminta maaf. Hal itu menurutnya baru bisa dilakukan setelah proses hukum selesai.

"Masalah maaf memaafkan itu masalah lain, hukum tetap jalan," tandasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi untuk pertama kali tampil bersama di hadapan publik sejak konflik di antaranya keduanya mencuat.

Kebersamaan keduanya terlihat saat acara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota, kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (2/3/2021).

Dedy Yon dan Jumadi yang sama-sama mengenakan batik lengan panjang tampak duduk berdampingan selama acara tersebut. Mereka juga sesekali mengobrol.

‎Mulai mencairnya hubungan dua pimpinan Pemkot Tegal tersebut terjadi dua hari setelah‎keduanya dipertemukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak