SuaraJawaTengah.id - Seorang siswa SMK di Kabupaten Brebes, Rifna Miladianur, 16, menjadi korban penyiraman air keras orang tak dikenal. Akibatnya, warga Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari itu menderita luka melepuh di sejumlah bagian tubuhnya.
Rifna korban penyiraman air keras menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada 17 Januari 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum kejadian, dirinya yang berjualan kosmetik secara online janjian bertemu dengan seseorang yang mengaku hendak membeli masker wajah.
"Saya COD-an di gapura Desa Sisalam. Saya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Sampai sana orangnya tidak ada. Terus saya diminta ke utara, saya ke utara arah Puskesmas Sidamulya, katanya yang tidak banyak orang," katanya saat dikunjungi Bupati Brebes Idza Priyanti, Kamis (18/3/2021).
Sesampainya di lokasi yang diminta, Rifna tetap tak menjumpai orang yang janjian bertemu tersebut. Pelajar kelas II SMK itu pun merasa dirinya sudah ditipu sehingga memutuskan untuk pulang.
Baca Juga:Takut, Tetangga TKI Brebes yang Terpapar Virus B117 Kabur Saat akan Diswab
Saat perjalanan pulang ke rumahnya, Rifna tiba-tiba disiram cairan diduga air keras oleh seorang pengendara sepeda motor yang menyalipnya dari belakang.
"Nyiramnya dua kali. awalnya tidak terasa apa-apa tapi waktu sampai rumah rasannya sakit semua kaya kebakar," ujar Rifna.
Usai kejadian tersebut, Rifna hanya bisa terbaring lemah di kasur. Kulit wajah, paha dan keduanya tangannya melepuh. Luka itu membuatnya kesulitan untuk bergerak.
Kondisinya itu mengundang keprihatinan dari Bupati Brebes Idza Priyanti. Idza meminta agar Rifna dirujuk ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan yang lebih memadai.
"Kejadiannya sudah lama, sejak Januari 2021, namun, kami memang waktu itu belum mengetahui bahwa ada kejadian ini. Kami baru tahu tadi malam. Ahamdulillah ini sudah mau untuk dirawat di RSUD Brebes. Nanti biaya perawatannya ditanggung pemkab. Harapannya dia nanti bisa kembali sehat, kembali pulih, dan dapat melakukan aktivitas lagi," ujar Idza.
Baca Juga:TKI Brebes Pulang Bawa Virus B117, Dinas Tenaga Kerja Tak Dapat Laporan
Idza juga meminta agar Pusat Pelayanan Terpadu Tiara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) melakukan pendampingan terhadap Rifna.
"DP3KB ada Pusat Pelayanan Terpadu yang di dalamnya ada kepolisian, dan kejaksaan. Ini untuk melakukan upaya agar pelakunya bisa terungkap dan nantinya pelaku bisa dilakukan tindakan hukum," tandansya.
Kapolsek Wanasari AKP Mulyono mengatakan, penyelidikan sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku yang menyiram korban dengan cairan air keras.
"Sampai saat ini, ada lima orang yang kami mintai keterangan sebagai saksi. Sekarang masih berlangsung penyelidikan kasus ini. Saksi itu orang-orang menyaksikan kejadian itu dan juga orang-orang yang kenal dengan korban," ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Kontributor : F Firdaus