SuaraJawaTengah.id - Rencana Hotman Paris melaporkan tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) langsung direspon cepat.
Tak tanggung-tanggung, Partahi menantang Hotman agar benar-benar membuat laporan.
"Saya tidak takut! Saya sampaikan sekali lagi, jangan sampai nggak (laporin)," kata Partahi Sihombing seperti dilansir Matamata.com, Jumat (23/4/2021).
Partahi mengklaim, dirinya lebih berpengalaman dari Hotman Paris sebagai pengacara. Sehingga tak mungkin dirinya melanggar kode etik advokat.
Baca Juga:Dakwaan Korupsi Bansos Juliari, Hotma Sitompul Kecipratan Rp 3 Miliar
"Itu yang di sana masih di kampung kami sudah di Jakarta dan bergaul di mana-mana," kata Partahi Sihombing.
Seperti diketahui, perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang merupakan istri Hotma mengaku diusir oleh suaminya itu.
Tak terima diusir, Desiree tunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media.
Baca Juga:Dakwaan Suap Juliari: Hotma Sitompul Kebagian Rp3 M, Cita Citata Rp200 Juta
Dianggap melanggar kode etik advokat, tim pengacara Hotma melaporkan Hotman Paris ke Peradi beberapa waktu lalu.