Dilempar dan Ditendang, Jalan Panjang Perjuangan Warga Desa Wadas Purworejo

Warga Desa Wadas menolak keras tambang batu andesit untuk kebutuhan proyek strategis nasional bendungan bener

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 April 2021 | 11:29 WIB
Dilempar dan Ditendang, Jalan Panjang Perjuangan Warga Desa Wadas Purworejo
Warga Desa Wadas menolak adanya proyek tambang batu andesit untuk kebutuhan proyek strategis nasional bendungan bener. [Suara.com/Angga Haksoro Ardhi]

Muhammad Nursa’ban, dalam judul penelitian: “Identifikasi Kerentanan dan Sebaran Longsor Lahan Sebagai Upaya Mitigasi Bencana di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo”, merilis data bahwa Desa Wadas termasuk berpotensi tinggi dilanda longsor.

Desa Wadas sama seperti Desa Cacaban Lor, Kedungloteng, Pekacangan, Kaliwader, dan Cacaban Kidul, memiliki kandungan tanah latosal dan alluvial dengan jenis batuan andesit.

Sudut kemiringan lahan di Desa Wadas antara 0-15 derajat. Sehingga mayoritas lahan di Desa Wadas termasuk rawan longsor.

Sosialisasi Terkesan Dipaksakan

Baca Juga:Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan

Azim Muhammad menjelaskan pihak BBWSO pernah melakukan kunsultasi publik rencana penambangan batu di Desa Wadas. Namun tidak seperti yang dibayangkan, konsultasi itu lebih pada verifikasi kepemilikan tanah, bukan dialog.   

Belum pernah ada sosialisasi ganti rugi?

“Belum. Pihak appraisal belum. Karena kami memang menolak, nggak mau merundingkan itu,” kata Azim.

“Semua warga diundang. Warga tahunya konsultasi publik itu dua arah. Mereka nanya, kami juga nanya. Ini kami seperti tidak dikasih waktu untuk bertanya. Bukan dialog. Monolog itu. Akhirnya deadlock kembali.”

Terakhir, sosialisasi rencananya akan dilakukan pada 22 Februari 2021. Namun kembali gagal karena warga menolak pertemuan.

Baca Juga:Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius

“Kemudian ada pernyataan dari pihak BBWSO bahwa akan pindah alternatif lokasi jika warga masih bersikukuh menolak. Kemudian ada rencana dikaji ulang dan lain sebagainya. Tapi nyatakanya tidak pernah terjadi itu semua,” ujar Azim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini