Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan-pertanyaan TWK Banyak yang Bermasalah

Menurut dia, bila menjawab semua kebijakan yang diambil pemerintah baik, maka hal tersebut bertentangan dengan norma integritas.

Siswanto
Selasa, 11 Mei 2021 | 18:00 WIB
Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan-pertanyaan TWK Banyak yang Bermasalah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

SuaraJawaTengah.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkapkan pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara banyak yang bermasalah.

"Berkaitan TWK yang digunakan untuk menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK tersebut sangatlah bermasalah. Hal tersebut karena TWK digunakan untuk menyeleksi pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi, bukan baru hanya berwawasan saja," kata Novel dalam keterangan tertulis, hari ini.

Novel menjadi salah satu pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

"Kebetulan saya disebut sebagai salah satu dari 75 pegawai KPK yang katanya tidak lulus TWK tersebut dan saya masih ingat apa saja pertanyaan dan jawaban saya dalam tes tersebut," ujar Novel.

Baca Juga:Dinonaktifkan Lewat SK Pimpinan KPK Firli Cs, Novel Baswedan: Lucu Juga

Ia pun mencontohkan beberapa pertanyaan yang dinilai bermasalah dalam TWK tersebut.

"Apakah saudara setuju dengan kebijakan pemerintah tentang kebijakan tarif dasar listrik?"

Novel pun menjawab "saya merasa tidak ahli bidang politik dan ekonomi dan tentunya karena adalah penyidik tindak pidana korupsi, saya lebih tertarik untuk melihat tentang banyaknya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan listrik negara dan inefisiensi yang menjadi beban bagi tarif listrik".

Pertanyaan selanjutnya, "Bila anda menjadi ASN, lalu bertugas sebagai penyidik, apa sikap anda ketika dalam penanganan perkara diintervensi, seperti dilarang memanggil saksi tertentu dan sebagainya?"

Ia mengaku manjawab "dalam melakukan penyidikan tidak boleh dihalangi atau dirintangi, karena perbuatan tersebut adalah pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan sebagai seorang ASN, saya tentu terikat dengan ketentuan Pasal 108 ayat 3 KUHAP, yang intinya pegawai negeri dalam melaksanakan tugas mengetahui adanya dugaan tindak pidana wajib untuk melaporkan sehingga respons saya akan mengikuti perintah undang-undang, yaitu melaporkan bila ada yang melakukan intervensi".

Baca Juga:Dinonaktifkan, Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK: Kami Akan Melawan

Kemudian, ia mengaku juga diberi pertanyaan "Apakah ada kebijakan pemerintah yang merugikan anda?"

"Saya jawab kurang lebih seperti ini, sebagai pribadi saya tidak merasa ada yang dirugikan, tetapi sebagai seorang warga negara saya merasa dirugikan terhadap beberapa kebijakan pemerintah, yaitu di antaranya adalah UU Nomor 19/2019 yang melemahkan KPK dan ada beberapa UU lain yang saya sampaikan."

Ia menyampaikan demikian karena dalam pelaksanaan tugasnya di KPK sebagai seorang penyidik.

"Hal itu saya sampaikan karena dalam pelaksanaan tugas di KPK saya mengetahui beberapa fakta terkait dengan adanya permainan/pengaturan dengan melibatkan pemodal (orang yang berkepentingan), yang memberikan sejumlah uang kepada pejabat tertentu untuk bisa meloloskan kebijakan tertentu. Walaupun ketika itu belum ditemukan bukti yang memenuhi standar pembuktian untuk dilakukan penangkapan tetapi fakta-fakta tersebut cukup untuk menjadi keyakinan sebagai sebuah pengetahuan," tuturnya.

Menurut dia, bila menjawab semua kebijakan yang diambil pemerintah baik, maka hal tersebut bertentangan dengan norma integritas.

"Sebaliknya, bila dijawab bahwa semua kebijakan adalah baik dan saya setuju, justru hal tersebut adalah tidak jujur yang bertentangan dengan norma integritas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak