SuaraJawaTengah.id - Sejumlah 21 anggota polisi yang bertugas di Polsek Cilongok, Kabupaten Banyumas terpapar Covid-19. Kejadian ini berpengaruh terhadap pelayanan warga yang akan mengurus surat-surat di Mapolsek Cilongok.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim menjelaskan untuk sementara Polsek Cilongok diberlakukan mikro lockdown.
"Sudah kita lakukan mikro lockdown, hari ini sudah disemprot disinfektan. Kita lihat dalam waktu satu hari ini jika tidak menyebar, besok kita buka Polseknya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Firman meminta untuk anggota yang terpapar agar melaksanakan isolasi mandiri hingga beristirahat secara total. Untuk sementara pihaknya akan mengganti personel polsek dengan personel dari Polresta Banyumas.
Baca Juga:Belasan Personel Satpol PP Pekanbaru Kena Covid-19, Begini Reaksi Firdaus
"Saat ini anggota kita, sudah melakukan isolasi mandiri. Kalau dalam waktu tiga hari keadaannya tidak membaik, kita akan koordinasi dengan BPBD untuk dikarantina di Pondok Slamet Baturraden," jelasnya.
Kronologi terpaparnya 21 anggota Polsek Cilongok diduga saat menjalankan tugas. Pasalnya mereka kerap mengikuti kegiatan swab massal yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 kecamatan.
"Ini memang resiko dari petugas kepolisian. Termasuk juga tim Satgas Covid-19 yang bertugas. Kita tidak tahu kapan Covid-19 ini menular. Kita berikan empati ke mereka, jangan jadikan mereka suspek. Mereka justru menjaga loh untuk menghalau penyebaran Covid-19," terangnya.
Berkaitan dengan pelayanan masyarakat, untuk sementara dialihkan ke polsek-polsek terdekat dan Mapolresta Banyumas.
"Pelayanan tetap kita laksanakan untuk masyarakat. Namun dialihkan ke Polsek dan juga Polresta Banyumas," lanjutnya.
Baca Juga:Beredar Alat Tes Antigen Palsu, Satgas Covid-19 Kepri Minta Warga Tak Mudah Percaya
Lebih lanjut, Firman mengatakan beberapa anggota keluarga dari personel polisi yang positif tersebut juga ikut terpapar Covid-19.
Kontributor : Anang Firmansyah