SuaraJawaTengah.id - Pedagang bermobil dari luar kota dilarang berjualan di Solo, Jawa Tengah. Larangan itu disampaikan langsung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Larangan ini menyusul ditemukan lima pedagang dari luar kota di pasar cenderamata yang terkonfirmasi Covid-19.
"Itu kan pedagang dari luar kota semua, sebetulnya mereka (pedagang bermobil, red.) ini sudah lama kami larang," kata Gibran di Solo, Jumat (11/6/2021).
Gibran menuturkan, petugas Satpol PP Kota Surakarta kerap melakukan penertiban kepada para pedagang bermobil tersebut.
Baca Juga:Piala Wali Kota Solo: Jika Rans Cilegon FC Optimal, Raffi Ahmad Enggak Beli Pemain Baru
Bahkan, dikatakannya, selama ini keberadaan pedagang bermobil banyak dikeluhkan oleh pedagang yang berjualan di dalam pasar, termasuk di Pasar Klewer.
"Tetapi mereka agak 'ngeyel', jadwal mereka kan Senin dan Kamis. Dengan demikian, mulai Senin besok tidak kami bolehkan sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Ke depan, katanya, akan dilakukan pengetatan untuk pedagang bermobil yang masuk Solo, yaitu hasil tes antigen.
"Kalau 'ngeyel' ya kami 'swab' (tes usap) di tempat. Kalau positif langsung dikarantina. Apalagi mereka ini kan dari zona merah, di sini kan zona hijau," katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan ada lima pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Adanya temuan tersebut setelah dilakukan tes usap antigen secara acak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surakarta.
Baca Juga:Kota Tegal Dikepung Zona Merah Covid-19, Dedy Yon: Harus Waspada!
"Mereka semua warga Jepara, meski bukan penduduk Solo, tapi menjadi tanggung jawab Pemkot Solo," katanya.
Ia mengatakan saat ini kelimanya ditempatkan ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi terpusat hingga dinyatakan negatif COVID-19. (Antara)