SuaraJawaTengah.id - Pasca penangkapan preman pemungutan liar atau pungli, kondisi Unit Terminal Container (UTC) Pelabuhan Tanjung Priok semakin kacau. Pasalnya para truk kontainer itu harus menunggu antrian lama sehingga terjadi penumpukan.
Hal itu diungkapkan oleh satu satu sopir melalui unggahan video di akun instagram @romansasupirtruck, pada Sabtu (12/06/2021). Dalam videonya itu, supir yang tidak diketahui identitasnya tersebut tengah menunjukkan situasi di UTC yang tidak seperti biasanya.
"UTC gak ada pungli, gak bisa muat. Mobil di setiap blok numpuk, noh, numpuk," kata sopir tersebut sambil merekam suasana di pelabuhan.
Karena saking kesalnya, ia mengatakan Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara-negara maju. Jika pasca penangkapan para pungli aktivitas UTC malah terbengkalai.
Baca Juga:Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok Ditangkap
"Masak muat satu istirahatnya setengah jam, baru maju lagi. Wui, apa kata dunia? Makanya Indonesia pengen kayak luar negeri, gak bakalan bisa, gak bakalan bisa, noh, lihat," tegasnya.
Sontak video yang telah ditonton lebih dari 47.000 kali itu langsung dibanjiri komentar warganet. Bahkan banyak dari warganet yang sudah tak heran melihat kondisi tersebut terjadi.
"Bener gak dipungli ngga kerja padahal sama orang kantor udah dikasih bayaran," cetus akun @bagusaditia_mmsc.matic.
"Ga ada pelicin ya seret," kata akun @dodi_irvan.
"Abang ada duit di sayang, Abang tiada duit di tendang," ujar akun @asmulmardesa.
Baca Juga:Pelaku Pungli Ditangkapi usai Jokowi Lapor, Iwan Fals: Omongannya Ampuh
"Viralkan lagi.. biar petinggi negara tau," sahut akun @riantoni_dwi.
Perlu diketahui dilansir dari Suara.com, Polisi telah menangkap sebanyak 49 pelaku kasus pengutan liar terhadap sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan pelaku merupakan preman hingga karyawan operator crane JICT.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan