Tak hanya dilepaskan dari jerat hukum, pelaku juga mendapat bantuan berupa sembako dari Polres Tegal Kota yang diserahkan langsung oleh Rita.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian. Ini empati bahwa masih banyak saudara kita yang perlu kita bantu. Bukan perbuatannya yg mengakibatkan itu, tapi paling tidak dari seperti ini kami imbau masyarakat untuk ikut bantu memberitahukan ke petugas kalau ada yang perlu dibantu," ujar Rita.
Korban, Heri Yadianto (45) mengaku memilih memaafkan pelaku karena kasihan setelah mendengar langsung alasan pelaku mencuri etalase miliknya ketika sudah ditangkap polisi.
"Saya denger ceritanya karena kesulitan ekonomi. Karena pandemi mungkin nyolong untuk makan. Ini kan masa sulit. Saya juga bisa merasakan lah, sama-sama sulit. Jadi kasihan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).
Baca Juga:Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
Menurut Yadi, pencurian yang dilakukan pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang ada di kantor notaris di sebelah rumahnya. Dalam rekaman itu terlihat pelaku yang mengambil etalase di teras rumah mengenakkan jaket ojol.
"Setelah melihat CCTV itu, saya dibantu sama temen-temen ojol untuk lacak dan ketemu identitasnya, terus lapor ke kantornya dan membuat pengaduan ke polisi. Sebelum kejadian, saya juga lihat dia bolak-balik di depan konter," ungkap pria yang sehari-hari berjualan pulsa itu.
Yadi menuturkan, etalase yang dicuri pelaku merupakan etalase bekas yang dibeli dengan harga Rp200 ribu. Rencananya etalase itu akan dia gunakan untuk berjualan rokok di konter pulsa miliknya.
"Saya rencana mau jualan rokok juga, tapi karena kotor, terus takutnya ada virusnya jadi emang saya taruh di teras, belum saya masukin ke konter. Rencana mau nambah-nambah pengahasilan juga, jualan rokok. Soalnya selama pandemi juga lagi sepi," tuturnya.
Sementara itu, pelaku, Ardiyanto mengaku terdesak kebutuhan uang untuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang digunakannya untuk ngojek sebesar Rp850 ribu per bulan.
Baca Juga:Waspada! Hacker Manfaatkan Siaran Olimpiade Tokyo 2020 Curi Data Pengguna
"Ada utang leasing motor. Sudah telat lima bulan. Sudah ditagih debt collector, lagi ngojek dipepet," ujarnya.