SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan Intruksi Kementrian dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali, sekolah diperbolehkan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah kini mulai mempersiapkan untuk PTM paling cepat akhir Agustus.
Saat ini, Kabupaten Banjarnegara berstatus level 3 COVID-19. Dengan begitu pemerintah Banjarnegara mulai mempersiapkan untuk PTM.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Noor Tamami mengatakan, pihaknya tidak serta merta langsung menyelenggarakan PTM tanpa adanya prosedur.
"Meski sebelumnya sudah pernah menyelenggarakan PTM, tapi kami tidak serta merta langsung menerapkan PTM,"katanya kepada suara.com, Senin (23/8/2021).
Baca Juga:Ridwan Kamil Beri Sinyal PTM di Jawa Barat Segera Dimulai, Tapi...
Ia memastikan untuk tetap melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Ia menargetkan PTM bisa terlaksana paling cepat akhir Agustus.
"Kami dari Dinas Pendidikan menargetkan awal September atau akhir Agustus untuk pelaksanaan PTM nya,"jelas dia.
Kini pihaknya tengah melakukan pemantauan sekolah di tiap Kecamatan. "Masing masing pengawas dari SD, SMP dan Kepala Bidang (Kabid) PAUD memantau kesiapan tiap jenjang, harapannya Jumat ini selesai. Sehingga pada hari senin (23/8/2021) dan Selasa (24/8/2021) sekolah yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan prmohonan tatap muka ke Dindikpora,"ujar dia.
Ia menambahkan, bagi sekolah yang memenuhi syarat maka PTM dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Dindikpora Banjarnegara. Sebelumnya, sekolah mengajukan permohonan yang disertai persyaratan untuk ferivikasi.
"Pengajuan permohonan ke Dinas dilampiri surat permohonan, kesanggupan dari sekolah dan orang tua, kemudian dari guru dan juga pernyataan mampu melaksanakan PTM,"tambah dia.
Baca Juga:Soal PTM di Jawa Tengah, Ganjar : Sebatas Uji Coba dan Harus Izin!
Tak hanya itu, sekolah juga wajib melakukan kordinasi dengan Kecamatan, khususnya tim satgas COVID-19 untuk mendapatkan surat rekomendasi.